Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur

Selasa, 01 Sep 2026, 16:23 WIB

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut penciptaan nilai tambah menjadi bagian penting dalam penguatan industri manufaktur nasional. Kementerian Perindustrian menggunakan Manufacturing Value Added (MVA) sebagai ukuran untuk mengukur kinerja manufaktur Indonesia.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 bersama Komisi VII DPR RI. Ia menyebut penciptaan dan penguatan nilai tambah menjadi salah satu fokus Kementerian Perindustrian dalam membina industri manufaktur.

Ket. Foto: Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita — Sumber: Dokumentasi Kementerian Perindustrian

“Selain itu karena kami di Kemenperin yang selalu kita kejar dalam kita membina industri manufaktur yaitu penciptaan nilai tambah. Maka MVA (Manufacturing Value Added) menjadi cara terpenting dalam mengukur kinerja manufaktur yang ada di Indonesia,” ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Berdasarkan data World Bank yang dirilis pada 2025, nilai tambah manufaktur Indonesia mencapai 275,61 miliar dollar AS. Angka tersebut meningkat dibandingkan nilai tambah manufaktur pada 2024 yang mencapai 265 miliar dollar AS.

“Di mana kinerja positif industri manufaktur yang tercermin dalam Manufacturing Value Added yang ini dirilis oleh World Bank pada tahun 2025. Nilai tambah manufaktur Indonesia mencatat atau tercapai 275,61 miliar dollar Amerika,” kata Agus.

Capaian nilai tambah tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dunia pada 2025. Posisi tersebut meningkat dari peringkat ke-13 pada 2024.

Di kawasan Asean, Indonesia menempati posisi tertinggi dalam penciptaan nilai tambah manufaktur. Agus menyebut nilai tambah manufaktur Tailan yang berada di posisi kedua hanya sekitar setengah dari capaian Indonesia.

Selain nilai tambah, industri pengolahan nonmigas (IPNM) mencatat pertumbuhan positif pada triwulan II 2026. Berdasarkan data BPS, IPNM tumbuh 5,32 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Kinerja industri pengolahan nonmigas juga ditopang kontribusi ekspor yang besar. Agus mencatat ekspor IPNM berkontribusi hampir 82 persen terhadap total ekspor nasional.

Dari sisi kapasitas produksi, utilitas IPNM masih berada pada angka 64,8 persen. Agus menyebut tingkat utilitas tersebut perlu ditingkatkan hingga kisaran minimal 70 persen atau lebih.

“Utilitas IPNM masih pada angka 64,8 persen dan ini masih angka yang perlu kita tingkatkan. Kita perlu tingkatkan hingga kisaran minimal 70 persen atau lebih,” ujar Agus.

Agus menekankan penguatan pasar domestik untuk mengoptimalkan penyerapan produk manufaktur nasional. Saat ini, 78,4 persen output produk manufaktur terserap di pasar dalam negeri. ils/I-1

  • Kemenperin
  • Menperin
  • Manufaktur Indonesia
  • Manufacturing Value Added

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.