Bupati Bogor Akhirnya Buka Suara, Publik Diminta Tunggu Langkah KPK

Selasa, 01 Sep 2026, 00:06 WIB

KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rudy di Cibinong, Senin, mengajak masyarakat memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan proses hukum serta menunggu perkembangan resmi yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut.

Ket. Foto: Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8). — Sumber: Antara foto

"Janganlah membuat suasana menjadi agak gaduh, dengan beberapa pemberitaan-pemberitaan yang mungkin belum tentu kebenarannya," kata Rudy.

Ia menegaskan Pemkab Bogor menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan melakukan intervensi.

"Tahapan hukum kita serahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan tentunya apa pun nanti hasilnya, kita adalah masyarakat yang tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Menurut Rudy, KPK secara terbuka menyampaikan perkembangan proses penyidikan di lingkungan Pemkab Bogor.

Ia mengatakan proses tersebut telah menyentuh sejumlah perangkat daerah, antara lain Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan.

Rudy tidak menutup kemungkinan penyidik KPK mendatangi kantor atau memeriksa pihak lain sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"Supaya langkah-langkah yang diambil ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Rudy mengajak masyarakat menunggu perkembangan resmi dari KPK dan tidak membangun opini sendiri mengenai proses hukum yang masih berlangsung.

Pemkab Bogor, kata dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sekaligus menghormati kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut.

KPK pada Senin memanggil sejumlah pejabat Bappenda Kabupaten Bogor sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diduga bersumber dari pemotongan upah pungut.

Tiga pejabat yang dipanggil yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, seorang aparatur sipil negara (ASN) Bappenda berinisial GS, serta Kepala Subbagian Keuangan Bappenda berinisial RS.

KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8), kemudian di kantor Dinas Pendidikan pada Jumat (28/8).

Selain dugaan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut, KPK tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

  • Bupati Bogor
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.