Situ Bahar Tercemar Limbah, DLHK Depok Siapkan Langkah Hukum

Minggu, 30 Agu 2026, 13:37 WIB

DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyiapkan langkah hukum untuk mengatasi pencemaran di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami juga minta agar kecamatan, kelurahan membantu kami melakukan pemantauan, kemudian evaluasi terkait potensi-potensi sumber pencemar yang masuk ke Situ Bahar melalui aliran Sungai Kali Jantung,” kata Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni di Depok, Sabtu.

Ket. Foto: Situ Bahar di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat diduga tercemar limbah. — Sumber: Facebook/Pemkot Depok

Reni mengatakan penanganan pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dilakukan DLHK sendiri sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.

Koordinasi akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta konsultasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC).

Berdasarkan hasil peninjauan tim verifikasi lapangan, terdapat dua persoalan utama di Situ Bahar, yakni pendangkalan atau sedimentasi dan tingginya tingkat pencemaran air.

DLHK Kota Depok akan kembali menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendorong penanganan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran Kali Jantung.

Selain itu, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun pembatas sampah di area perbatasan dan pintu masuk air atau inlet situ.

DLHK juga akan mengupayakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal bagi warga yang belum memiliki IPAL di bantaran sungai untuk mengurangi beban pencemaran air permukaan.

“Itulah beberapa langkah preventif yang akan kami lakukan dan juga langkah-langkah perbaikan di situ itu sendiri,” ujar Reni.

Untuk mengatasi pendangkalan, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar pengerukan Situ Bahar dapat segera dilaksanakan.

Langkah tersebut diharapkan mengembalikan kedalaman air Situ Bahar sehingga fungsi situ dapat berjalan secara optimal.
 

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.