Desil Bansos Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Memperbarui Data DTSEN
Minggu, 30 Agu 2026, 17:20 WIBJAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila desil kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian tersebut dapat mengajukan pemutakhiran data agar informasi yang tercatat mencerminkan kondisi sosial ekonomi terbaru.
Kepala BPS Amalia Widyasanti mengatakan pemutakhiran data menjadi hal penting untuk memastikan pengelompokan desil sesuai dengan keadaan masyarakat saat ini.
"Jadi, kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci, supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," ujar Amalia.
Penjelasan tersebut disampaikan Amalia menyusul kasus Timbul (49), warga Kabupaten Kulon Progo yang berprofesi sebagai tukang becak tetapi sebelumnya tercatat dalam desil 9. Menurut BPS, kondisi tersebut terjadi karena data Timbul belum diperbarui sehingga pengelompokan desil masih menggunakan informasi yang belum mencerminkan kondisi terkininya.
"Bukan, karena datanya bukan dimutakhirkan karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan sesuai," jelas Amalia. Setelah dilakukan pemutakhiran, desil Timbul kemudian berubah dari desil 9 menjadi desil 3.
Kasus tersebut menunjukkan pentingnya masyarakat memastikan data sosial ekonomi yang tercatat pemerintah selalu diperbarui. Jika kondisi ekonomi telah berubah tetapi data belum diperbarui, pengelompokan desil dapat tetap menggunakan informasi lama dan berpotensi tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.
Karena itu, masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi saat ini disarankan segera mengajukan pembaruan data DTSEN. Proses tersebut dapat dilakukan melalui jalur offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Cara Memperbarui Data DTSEN Secara Offline
Masyarakat yang ingin memperbarui data secara langsung dapat mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kelurahan sesuai domisili. Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
-
Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai dengan alamat domisili.
-
Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pemutakhiran data DTSEN.
-
Ikuti prosedur yang berlaku serta lengkapi dokumen atau persyaratan yang diminta oleh petugas.
-
Data yang diajukan akan diproses untuk menjalani tahapan verifikasi.
-
Menunggu apabila diperlukan survei yang dilakukan oleh pendamping sosial.
Proses pemutakhiran tidak hanya bertujuan mengubah angka desil, tetapi juga memastikan data sosial ekonomi masyarakat tercatat secara lebih akurat. Oleh sebab itu, informasi yang disampaikan ketika mengajukan pembaruan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Cara Memperbarui Data DTSEN Secara Online
Bagi masyarakat yang tidak dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan, pembaruan data juga dapat dilakukan secara online melalui ponsel. Pengajuan dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android.
Berikut langkah-langkah memperbarui data DTSEN secara online:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
-
Daftarkan akun apabila belum memiliki akun.
-
Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
-
Pilih menu âUsulkan Pembaruanâ pada aplikasi.
-
Isi seluruh data dan pertanyaan yang tersedia sesuai kondisi sebenarnya.
-
Periksa kembali informasi yang telah dimasukkan sebelum mengirim pengajuan.
-
Kirim pengajuan pembaruan data melalui aplikasi.
-
Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas.
Masyarakat perlu memahami bahwa pengajuan pemutakhiran tidak otomatis membuat data atau desil langsung berubah. Setiap pengajuan tetap harus melalui proses verifikasi sebelum perubahan data dapat dilakukan.
Dengan melakukan pemutakhiran secara berkala, masyarakat dapat membantu pemerintah memiliki data sosial ekonomi yang lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan. Data yang semakin mutakhir juga diharapkan dapat mendukung penyaluran program bantuan dan kebijakan sosial agar lebih tepat sasaran.
- Bantuan Sosial
- Kemensos
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Desil Bansos
- Cek Bansos
- Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Desil Kesejahteraan
- perubahan desil
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Pembiayaan Domestik Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi
-
John Stones Resmi Gabung Inter Milan, Siap Buka Babak Baru di Serie A
-
Apa Itu Desil 1-10 yang Akan Dipakai untuk Batasi Beli Pertalite?
-
Terdata Desil 9, BPS Perbarui Data Warga Kulon Progo Timbul Jadi Desil 3
-
Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.