Kenaikan Harga Cabai Rawit Meluas, Tertinggi di Sejumlah Daerah Indonesia Timur

Senin, 21 Sep 2026, 11:00 WIB

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai rawit dan cabai merah mengalami kenaikan di ratusan kabupaten/kota pada minggu ketiga September 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai rawit terus meluas selama empat minggu terakhir.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pedagang menyortir cabai rawit merah di Pasar Senen, Jakarta. — Sumber: Antara

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit mencapai 265 kabupaten/kota atau sekitar 73,61 persen.

"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini, dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya. Sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan," ujar Ateng di Jakarta, Senin.

Selain jumlah daerah yang mengalami kenaikan semakin banyak, harga cabai rawit juga tercatat meningkat cukup tinggi. Hingga minggu ketiga September, kenaikan harga cabai rawit mencapai 29,85 persen.

Harga cabai rawit saat ini juga berada jauh di atas harga acuan penjualan (HAP). BPS mencatat HAP cabai rawit sebesar Rp57.000 per kilogram, sedangkan harga rata-rata nasional saat ini mencapai Rp77.596 per kilogram.

Ia menyebut sejumlah kabupaten/kota bahkan mencatat harga cabai rawit jauh di atas HAP. Di antaranya Halmahera Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Timur, dan Gorontalo Utara, yang harganya berkisar antara Rp120.000 hingga Rp199.000 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai merah juga mengalami kenaikan dan meluas hingga 248 kabupaten/kota atau 68,89 persen wilayah di Indonesia pada minggu ketiga September 2026.

"Cabai merah selama empat minggu terakhir kabupaten/kota-nya mengalami peningkatan. Posisi sekarang minggu ketiga 248 kabupaten/kota," kata Ateng.

Dari sisi besaran kenaikan, harga cabai merah tercatat meningkat 15,83 persen. Posisi harga cabai merah hingga minggu ketiga September juga telah menyentuh bahkan sedikit melewati batas atas harga acuan.

Harga rata-rata nasional untuk cabai merah Rp56.231 per kilogram. Sedangkan, HAP ditetapkan Rp55.000 per kilogram.

Ateng mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena harga cabai merah idealnya berada dalam rentang antara batas bawah dan batas atas HAP.

BPS juga mencatat sejumlah kabupaten/kota mengalami harga cabai merah lebih dari 50 persen hingga lebih dari 100 persen di atas HAP batas atas.

Daerah yang mencatat harga cabai merah tinggi antara lain Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kepulauan Talaud, Minahasa Tenggara, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Selatan, serta Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

  • Kenaikan Harga Cabai Rawit

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.