Bareskrim Polri berhasil Bongkar Kasino Terselubung di Sukoharjo
Minggu, 30 Agu 2026, 18:13 WIBJAKARTA â Bareskrim Polri bersama tim gabungan membongkar arena judi kasino terselubung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi mengamankan 71 orang dan menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan pengungkapan berawal dari penyelidikan jajaran Polda Maluku. Penyelidikan kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.
âPengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku. Kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri,â ujar Wira dalam keterangan pada Sabtu (29/8).
Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Tempat tersebut diduga telah beroperasi selama tiga bulan dan menyediakan permainan baccarat, niu-niu, serta mesin tembak ikan.
Polisi menyita uang tunai sekitar Rp1,04 miliar dari lokasi tersebut. Barang bukti lainnya berupa puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, dan meja dadu.
Sebanyak 30 tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka diduga berperan sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, hingga operator kamera pengawas atau CCTV.
Wira menegaskan penyidikan tidak berhenti pada para pemain. Polisi masih mendalami pihak yang diduga menjadi pengelola maupun pihak yang mendukung operasional perjudian tersebut.
âPenyidikan tidak berhenti pada pemain, kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut. Termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, chip, dan pengawasan melalui CCTV,â kata dia.
Keberadaan arena perjudian tersebut sebelumnya sempat dilaporkan Forum Warga Grogol kepada DPRD Sukoharjo. Warga disebut mengalami kesulitan membuktikan aktivitas perjudian karena lokasi berada di dalam gudang tertutup.
Wira mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Polisi juga akan menindaklanjuti apabila ditemukan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut.
âProses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila ditemukan pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti,â ujar dia.
Polisi memastikan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memberantas praktik perjudian yang beroperasi secara tersembunyi. Pendalaman juga diarahkan untuk mengungkap pihak yang memiliki peran lebih besar dalam jaringan tersebut. ils/I-1
- Sukoharjo
- Bareskrim Polri
- Kasus Judi Kasino
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Bikin Turis Asing Kegirangan, Maskapai Ini Resmikan Dua Rute Baru dari Gerbang Udara Bali!
-
Aldila Sutjiadi Melaju ke Perempat Final Ganda DC Open
-
Diklat Bela Negara Manajer Koperasi Merah Putih Resmi Ditutup Setelah 1,5 Bulan Masa Pelatihan
-
Blora Siap Operasikan Bus Sekolah, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
-
Tak Hanya Bangun Fisik! TMMD ke-129 Kodim Sukoharjo Edukasi Kesehatan dan Salurkan Sembako
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.