3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Minggu, 30 Agu 2026, 05:38 WIBTiga tradisi Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yakni Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Masheri Yanda Boy di Solok, Sabtu mengatakan pengakuan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat WBTb dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Solok dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Jumat (28/8).
Sertifikat diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan.
Penetapan tiga tradisi tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kekayaan budaya yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun di tengah masyarakat Kabupaten Solok.
Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau kini tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu mendapatkan perlindungan serta dilestarikan keberadaannya.
Menurutnya pengakuan sebagai WBTb tidak hanya menjadi bentuk pencatatan terhadap keberadaan suatu tradisi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Solok perlu memperkuat upaya pelestarian melalui pengenalan tradisi kepada generasi muda, termasuk dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terus mempelajari dan mempraktikkannya.
Keberadaan warisan budaya tersebut juga memiliki potensi untuk memperkuat identitas daerah. Kekayaan tradisi lokal dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berbasis budaya sekaligus memperkenalkan Kabupaten Solok kepada masyarakat di luar daerah.
Dengan adanya pengakuan nasional, ketiga tradisi itu diharapkan semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, pelaku budaya, maupun generasi muda.
Pemerintah Kabupaten Solok juga diharapkan terus melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak tergerus perkembangan zaman.
Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau dengan demikian tidak hanya menjadi catatan budaya masa lalu, tetapi tetap tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Solok.
- budaya Kabupaten Solok
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.