Desil DTSEN Berubah Bikin Warga Bingung, BPS Minta Masyarakat Perbarui Data Secara Mandiri
Jumat, 28 Agu 2026, 20:05 WIBJakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengimbau masyarakat aktif memperbarui data sosial ekonomi secara mandiri apabila terdapat perubahan kondisi keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi posisi desil dan penetapan sasaran sejumlah program pemerintah.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan desil merupakan posisi relatif suatu keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Angka tersebut bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, maupun kekayaan keluarga.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia di Jakarta.
Penjelasan tersebut muncul di tengah keluhan masyarakat yang bingung karena tercatat dalam desil 9 atau 10 meski merasa memiliki penghasilan dan kondisi ekonomi terbatas. Sebagian warga menganggap desil tinggi secara otomatis menunjukkan seseorang tergolong kaya dan tidak lagi berhak menerima bantuan pemerintah.
BPS menegaskan anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, pekerjaan, kepemilikan aset, daya listrik, atau satu indikator tertentu, tetapi mempertimbangkan sejumlah karakteristik sosial ekonomi rumah tangga.
Dengan demikian, warga berpenghasilan rendah tetap dimungkinkan berada pada desil relatif tinggi apabila keseluruhan karakteristik sosial ekonominya menempatkan keluarga tersebut pada posisi yang lebih tinggi dibandingkan rumah tangga lain dalam populasi.
Sebaliknya, angka desil juga tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menyimpulkan seseorang kaya atau miskin maupun otomatis menentukan kelayakan menerima bantuan. Setiap program pemerintah memiliki kriteria dan mekanisme penetapan penerima masing-masing.
Namun, persoalan akurasi data menjadi sorotan setelah sejumlah anggota DPR RI menerima keluhan mengenai perubahan atau ketidaksesuaian desil masyarakat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati bahkan menyoroti temuan yang dinilainya janggal, termasuk adanya seorang tukang becak yang tercatat dalam desil 9, sama dengan anggota DPR RI.
"Saat ini, marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Bahkan, ada seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI, yaitu desil 9," kata Esti di Jakarta.
Menurut Esti, pemerintah perlu segera memperbaiki data tersebut agar kesalahan pemeringkatan tidak berdampak pada hak masyarakat, terutama di bidang pendidikan.
Sorotan serupa disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mengingatkan perubahan desil dapat berdampak pada kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bantuan sosial.
"Kalau orang yang sebelumnya masuk kelompok penerima PBI JKN tiba-tiba naik desil tanpa perubahan kondisi ekonomi yang jelas, lalu kepesertaannya dinonaktifkan, ini harus segera diperiksa. Jangan sampai kesalahan data berujung pada hilangnya hak kesehatan masyarakat," ujarnya.
BPS menjelaskan posisi desil dapat berubah seiring pemutakhiran dan verifikasi data. Perubahan pekerjaan, pendapatan, jumlah anggota keluarga, tempat tinggal, kepemilikan aset, maupun karakteristik sosial ekonomi lainnya dapat memengaruhi pemeringkatan.
Karena itu, masyarakat yang menemukan informasi keluarganya sudah tidak sesuai diminta tidak hanya menunggu pemutakhiran pemerintah, tetapi aktif memanfaatkan mekanisme pembaruan data yang tersedia.
Akurasi DTSEN menjadi penting karena data tersebut digunakan sebagai salah satu basis pemerintah dalam menyusun kebijakan serta menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pemutakhiran data diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara kondisi masyarakat di lapangan dan data pemerintah, sehingga perubahan kondisi ekonomi warga dapat tercermin secara lebih aktual.
Dengan demikian, persoalan desil bukan sekadar soal angka pada data kependudukan, tetapi menyangkut ketepatan sasaran kebijakan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme pemutakhiran dan verifikasi berjalan efektif agar perubahan desil tidak justru menimbulkan persoalan baru atau menghilangkan hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
- Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mewujudkan Jakarta Kota Sinema
-
Karantina Papua Tengah Periksa 1,5 Ton Ikan Tongkol Asal Fakfak di Pelabuhan Pomako
-
Pemkot Bandung dan Big Bad Wolf Berkolaborasi Hadirkan Festival Literasi Pages & Plates 2026
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Bertekad Percepat Transformasi Koperasi
-
Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.