Usai Tinjau SGC, Mentan Yakin Bisa Swasembada Gula dan Berharap Tidak Ada Impor Lagi

Kamis, 27 Agu 2026, 03:10 WIB

» Kebergantungan pangan kepada negara lain berbahaya karena pasokan dapat terganggu akibat konflik, embargo, atau pembatasan ekspor.

JAKARTA - Kementerian Pertanian menyatakan swasembada gula merupakan salah satu target prioritas Pemerintah. Sebab itu, para pihak yang terlibat didalamnya diminta untuk mendukung pencapaian swasembada gula, sehingga Indonesia bebas dari impor gula. 

Ket. Foto: Peningkatan Produksi Gula Nasional - Ribuan penebang tebu menyambut kedatangan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Desa Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, Rabu (26/8). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong peningkatan produksi gula nasional sebagai salah satu pilar swasembada pangan. — Sumber: Koran jakarta/MSS

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam kunjungan kerjanya ke perkebunan tebu milik Sugar Group Companies di Tulang Bawang Lampung, Rabu (26/8) mengatakan pencapaian swasembada tidak semata bergantung pada perluasan lahan atau ekstensifikasi, tetapi juga melalui efisiensi di tingkat kebun dan pabrik, di mana peran petani penebang sebagai garda terdepan sangat vital.

“Kita punya lahan, punya petani, punya pekerja. Tinggal bagaimana kita bekerja lebih disiplin dan produktif. Kalau target produksi tercapai, harga gula bisa stabil dan petani sejahtera,” terang Amran.

Kunjungan Mentan itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah mendorong peningkatan produksi gula nasional sebagai salah satu pilar swasembada pangan.

Dalam kesempatan itu, Mentan juga berdialog dengan petani penebang tebu. Amran pun meminta mereka agar melakukan proses pemanenan sesuai Standar Operasional Prosedur/SOP. Sebab, dengan teknik tebang yang benar, akan sangat berpengaruh terhadap rendemen dan produktivitas kebun yang muaranya pada pemenuhan kebutuhan gula dalam negeri.

“Penebangan harus bersih, dekat dengan tanah, dan tidak merusak bonggol. Kalau semua kebun tebu kita terapkan SOP, produksi akan naik dan kita bisa kurangi impor gula. Ini bagian dari mewujudkan swasembada pangan, khususnya gula,” kata Amran.

Mentan pun menunjukkan ke para petani, teknik penebangan tebu yang benar dan mendapat sambutan antusias dari para petani. Bagi mereka, keterlibatan langsung Mentan menjadi motivasi untuk bekerja lebih disiplin dan profesional.

Di kesempatan lain, Guru Besar Fakultas Pertanian Univeristas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Dwijono Hadi Darwanto menilai kenaikan produksi gula nasional menjadi 3,02 juta ton harus diikuti penghentian impor gula konsumsi. Jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, impor justru dapat menekan harga dan merugikan petani tebu.

Pemerintah perlu menjaga keberlanjutan produksi melalui benih unggul, peremajaan tanaman, perbaikan irigasi, dan peningkatan rendemen. Dengan begitu, swasembada gula tidak hanya tercapai sementara.

“Impor gula konsumsi jangan dibuka lagi ketika produksi nasional mencukupi. Kebijakan impor harus berdasarkan kebutuhan riil agar tidak menimbulkan kelebihan pasokan,” kata Dwijono.

Kemandirian pangan jelasnya merupakan bagian penting dari pertahanan negara. Kebergantungan pangan kepada negara lain berbahaya karena pasokan dapat terganggu akibat konflik, embargo, atau pembatasan ekspor.

“Pengalaman Afghanistan yang bergantung pada gandum dari Amerika Serikat dapat menjadi pelajaran. Ketahanan pangan, termasuk gula, bukan hanya persoalan ekonomi dan kesejahteraan petani, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara,” tegas Dwijono.

Di waktu lain, pakar pertanian dari Universitas Jember,Ihsannudin, mengatakan hal utama yang harus diperhatikan dalam memperkuat industri gula nasional adalah meningkatkan keberpihakan pemerintah terhadap petani tebu sebagai pelaku utama industri melalui kebijakan-kebijakan.

Saat ini, keberpihakan pemerintah terhadap petani tebu lebih terasa. Hal itu terbukti dengan adanya Perpres No. 113 Tahun 2025 yang membuka lebih lebar akses petani terhadap pupuk bersubsidi.

“Kalau dulu luasan lahan yang mendapat pupuk disamakan dengan tanaman pangan seperti padi, maka sekarang sudah dibedakan sehingga dampaknya akan lebih menguntungkan. Misalnya luas sawah padi 2 hektar, tapi untuk tebu 4 hektar,” jelasnya.

Bereskan Ego Sektoral

Sementara itu, Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar, I Nengah Muliarta mengapresiasi target Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk memproduksi 3 juta ton gula, guna menghentikan impor gula putih. Namun ia mengingatkan, target itu akan sulit tercapai jika masalah tata niaga dan ego sektoral antar kementerian tidak segera dibereskan.

“Pernyataan optimistis Menteri Pertanian mengenai target produksi 3 juta ton layak diapresiasi dari kacamata komitmen politik pangan nasional. Target tersebut memperlihatkan tekad kuat untuk mengembalikan kejayaan industri gula domestik,” kata Muliarta.

Optimisme tersebut harus diuji dengan realitas lapangan. Tiga persoalan utama di hulu masih jadi kendala yaitu kapasitas giling pabrik yang terbatas, tingkat rendemen rendah, dan luasan lahan tebu aktif yang terus menyusut.

Masalah klasik yang terus menggagalkan swasembada adalah benturan kepentingan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Kementan jelas berfokus pada perlindungan produksi petani, sementara Kemendag cenderung mengutamakan stabilitas pasokan serta harga pasar.

“Perbedaan ini yang sering kali berujung pada keputusan impor yang mengabaikan klaim kecukupan stok lokal,” jelasnya.

Akibat ketidaksinkronan data dan regulasi itu, importir selalu diuntungkan. Sementara petani lokal dirugikan karena gula impor masuk ke pasar rakyat tepat saat masa panen tiba.

Ia juga menyoroti masih bocornya pengawasan distribusi gula impor untuk industri ke pasar konsumsi. Praktik seperti itu semakin menekan harga gula petani dan mematikan ekosistem tebu rakyat.

Swasembada sejatinya tidak akan pernah tercapai jika kebijakan antar-lembaga masih tumpang tindih. Keberhasilan target 3 juta ton katanya sangat bergantung pada tiga hal, pertama, keberanian menyelaraskan data pangan nasional, mulai dari data produksi, kebutuhan, serta stok harus satu pintu dan transparan agar tidak jadi alat perburuan rente.

Kedua, memperketat tata niaga impor, hanya boleh dilakukan setelah ada verifikasi stok lokal yang benar, bukan berdasarkan asumsi. Ketiga, menempatkan perlindungan petani sebagai prioritas tertinggi.

  • swasembada gula

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.