Desil DTSEN Dipersoalkan, DPR Desak Parameter Penentuan Diperbaiki

Kamis, 27 Agu 2026, 20:50 WIB

JAKARTA – Polemik mengenai desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan bahwa kualitas dan akurasi data menjadi faktor krusial dalam penyaluran program pemerintah.

Perbedaan klasifikasi desil berpotensi menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, sehingga pembaruan data dan transparansi mekanisme pemeringkatan menjadi penting agar kebijakan tidak salah sasaran.

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas sensus menempelkan stiker usai melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di salah satu rumah warga di Ponorogo, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA/ HO-Dokumentasi pribadi

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai parameter yang digunakan untuk menentukan desil dalam DTSEN perlu diperbaiki agar penyaluran bantuan sosial, bantuan pangan, dan subsidi lebih tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun merespons sorotan terhadap akurasi DTSEN yang menjadi salah satu basis penentuan kelompok masyarakat penerima berbagai program perlindungan sosial.

Misbakhun di Jakarta, Kamis (27/8), mengatakan akurasi data menjadi penting karena desil selama ini digunakan sebagai salah satu tolok ukur untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima berbagai program perlindungan sosial.

"Di dalam perlindungan sosial itu kerangka besarnya kan ada di perlindungan sosial. Kemudian di sana itu ada bantuan sosial, bantuan pangan, bantuan macam-macam, termasuk subsidi," ujar Misbakhun.

Menurut dia, perbaikan DTSEN diperlukan agar berbagai kebijakan perlindungan sosial dan subsidi dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.

Ia menjelaskan desil digunakan sebagai salah satu tolok ukur dalam menentukan masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan, termasuk program pengentasan kemiskinan dan intervensi kebijakan melalui subsidi.

"Siapa yang berhak, desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur siapa yang akan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial," katanya.

Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR RI, yang membidangi sektor keuangan, moneter, dan sektor jasa keuangan, turut memberikan perhatian terhadap persoalan desil karena berkaitan dengan efektivitas program perlindungan sosial dan kebijakan yang berdampak terhadap anggaran negara.

Ia menilai ketepatan penentuan penerima menjadi penting mengingat pemerintah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk program perlindungan sosial dan subsidi.

Misbakhun menambahkan pendataan secara lebih rinci juga dilakukan melalui sensus ekonomi. Menurut dia, pembaruan data tersebut dapat mendukung perbaikan basis data yang digunakan dalam perumusan kebijakan.

DTSEN merupakan basis data pemerintah yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan masyarakat. Seiring perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, posisi desil juga dapat berubah karena pembaruan data.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

BPS menyatakan cakupan DTSEN tersebut terus dimutakhirkan agar data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

  • Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Desil Kesejahteraan

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

InJourney Airports Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Pesisir Banyuwangi

170 Pendaki Semeru Berhasil Dievakuasi dari Ranu Kumbolo Akibat Kebakaran

Bareskrim Tangkap Pemilik THM Planet Batam yang Kabur ke Singapura

Bos CIA ke Moskow Bawa Peringatan Keras untuk Russia

Kepolisian Bantu 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pulau Penyengat

Damkar Gunungkidul Tangani 49 Karhutla Sepanjang Mei-Agustus

Api Melalap Hutan Kota Koba Bangka Tengah, Tim Gabungan Bergerak Cepat!

DLH Terjunkan Tim Awasi Aktifitas Lapak Barang Bekas untuk Cegah Pencemaran

Kisah Mengharukan “Rumah Singgah”, Film yang Menyalakan Harapan Pejuang Kanker

Desil DTSEN Dipersoalkan, DPR Desak Parameter Penentuan Diperbaiki

Bukan Sekadar Pusat Keuangan, PFII Dibangun dengan Konsep “Financial Hub Plus”

UMKM Minim Jaminan Jangan Lagi Tersisih, OJK Dorong Skema Baru Kredit

Anak-anak hingga Lansia Jombang Sambut Hangat Lambaian Prabowo di Atas Maung

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Berkibarlah Umbul-umbul Caruban Nagari Cirebon, Selembar Kain Pemersatu Kemenangan di Sunda Kelapa

Kabar Mengejutkan dari China! Hampir 100 Warga Hilang akibat Banjir Bandang

“Superman: Man of Tomorrow” Selesai Proses Syuting, Jadwal Tayang 9 Juli 2027

Alita dan PLN Electricity Services Kolaborasikan Teknologi untuk Perkuat Infrastruktur Listrik

Undian Liga Champions 2026-27: Skenario Terbaik dan Terburuk Arsenal, Manchester United, serta Manchester City

Bukan Sekadar Pelayanan! DKI Minta RSUD Budhi Asih Budayakan Keterbukaan Informasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.