Desil DTSEN Dipersoalkan, DPR Desak Parameter Penentuan Diperbaiki
Kamis, 27 Agu 2026, 20:50 WIBJAKARTA â Polemik mengenai desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan bahwa kualitas dan akurasi data menjadi faktor krusial dalam penyaluran program pemerintah.
Perbedaan klasifikasi desil berpotensi menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, sehingga pembaruan data dan transparansi mekanisme pemeringkatan menjadi penting agar kebijakan tidak salah sasaran.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai parameter yang digunakan untuk menentukan desil dalam DTSEN perlu diperbaiki agar penyaluran bantuan sosial, bantuan pangan, dan subsidi lebih tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun merespons sorotan terhadap akurasi DTSEN yang menjadi salah satu basis penentuan kelompok masyarakat penerima berbagai program perlindungan sosial.
Misbakhun di Jakarta, Kamis (27/8), mengatakan akurasi data menjadi penting karena desil selama ini digunakan sebagai salah satu tolok ukur untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima berbagai program perlindungan sosial.
"Di dalam perlindungan sosial itu kerangka besarnya kan ada di perlindungan sosial. Kemudian di sana itu ada bantuan sosial, bantuan pangan, bantuan macam-macam, termasuk subsidi," ujar Misbakhun.
Menurut dia, perbaikan DTSEN diperlukan agar berbagai kebijakan perlindungan sosial dan subsidi dapat diberikan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.
Ia menjelaskan desil digunakan sebagai salah satu tolok ukur dalam menentukan masyarakat yang masuk kategori penerima bantuan, termasuk program pengentasan kemiskinan dan intervensi kebijakan melalui subsidi.
"Siapa yang berhak, desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur siapa yang akan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial," katanya.
Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR RI, yang membidangi sektor keuangan, moneter, dan sektor jasa keuangan, turut memberikan perhatian terhadap persoalan desil karena berkaitan dengan efektivitas program perlindungan sosial dan kebijakan yang berdampak terhadap anggaran negara.
Ia menilai ketepatan penentuan penerima menjadi penting mengingat pemerintah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk program perlindungan sosial dan subsidi.
Misbakhun menambahkan pendataan secara lebih rinci juga dilakukan melalui sensus ekonomi. Menurut dia, pembaruan data tersebut dapat mendukung perbaikan basis data yang digunakan dalam perumusan kebijakan.
DTSEN merupakan basis data pemerintah yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan masyarakat. Seiring perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, posisi desil juga dapat berubah karena pembaruan data.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
BPS menyatakan cakupan DTSEN tersebut terus dimutakhirkan agar data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
- Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Desil Kesejahteraan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tandai 4 Hiu Paus, Langkah Nyata PIS Lindungi Raksasa Lautan Indonesia
-
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional
-
Bank Mandiri Pertahankan Predikat Best Bank in Indonesia Tiga Tahun Berturut-turut dari Euromoney
-
Status Bendungan Wilalung di Kabupaten Kudus Naik Menjadi Awas
-
SPBU Mulai Aktif Lagi, Pasokan BBM di Aceh Tamiang Berangsur Normal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.