Tak Berizin, Kepolisian Resor Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur

Sabtu, 22 Agu 2026, 08:22 WIB

BANGKA BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, menghentikan aktivitas tambang liar bijih timah di Kadur, Kecamatan Mentok, karena tidak memiliki izin pertambangan dari instansi terkait.

"Kami telah datang ke lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang dan meminta warga untuk mematuhi aturan pertambangan timah," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bangka Barat Ipda Ragil Dimas Ramdhan di Mentok, Jumat (21/8).

Ket. Foto: Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat memantau lokasi tambang ilegal di Kadur, Kecamatan Mentok, Kepulauan Bangka Belitung. — Sumber: ANTARA

Ia mengatakan imbauan kepada warga disampaikan oleh tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan di lokasi tambang liar tersebut, pada Kamis (20/8). Pihak kepolisian mengedepankan komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, polisi mengajak masyarakat memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan. 

"Kita telah melakukan pengecekan ulang lokasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, kami mengajak masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan agar memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku," katanya.

Pihaknya memahami aktivitas pertambangan menjadi salah satu sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat. Untuk itu, masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan penambangan diminta mencari informasi terlebih dahulu mengenai mekanisme dan perizinan yang diperlukan.

"Kita paham kegiatan ini berkaitan dengan perekonomian masyarakat, namun tentunya kegiatan yang dilakukan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku," ujarnya.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ingin mengetahui prosedur pertambangan yang sesuai dengan ketentuan.

Menurut dia, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Kita mengedepankan pendekatan humanis, intinya kami mengajak masyarakat bersama-sama memahami aturan dan mencari solusi yang sesuai, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik," jelasnya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jumlah Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan di Parigi Moutong Mencapai 1.400 Ha

Jelang Kompetisi 2026–2027, Madura United Lakukan Pemusatan Latihan di Yogyakarta

Indonesia-Tiongkok Dorong Penyelesaian Kode Etik Laut Tiongkok Selatan

Tak Berizin, Kepolisian Resor Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur

Pemkab Pamekasan Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-desa Terdampak Kekeringan

Kabar Duka, Sineas Imam Tantowi Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun

BPBD Kotim: Kondisi Medan Buat Mobilisasi Personel Maupun Peralatan Pemadam Jadi Lebih Sulit

Wujud Kepedulian Sesama, BKKP Berikan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif

BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu (22/8)

Wamenko Bidang Pangan Tinjau Karhutla Kalteng, Simbol Kehadiran Pemerintah

Jangan Lupa Bawa Payung! BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Sabtu

Wamenko Pangan Tinjau Karhutla di Kalteng, Pemerintah Tegaskan Komitmen dalam Tangani Kebakaran

Jangan Cuma di Rumah! Ini 5 Rekomendasi Akhir Pekan di DKI, Ada Pameran Menarik

Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Sabtu (22/8)

Singasari Expo IV Tahun 2026, Momentum Perkuat UMKM & Pelestarian Budaya Badung

Garuda Pertiwi U-16 Pastikan Tiket ke Final Piala Srikandi Merdeka

Rumah Sakit Lapangan Ruteng Beroperasi, Layani Operasi Warga Terdampak Gempa NTT

Sandy Walsh Nyaman Beradaptasi Bersama Persib Bandung

Rektor Unsoed Diduga Terima Rp1 Miliar, Beri Akses Bawahan Loloskan Calon Maba

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.