Tak Berizin, Kepolisian Resor Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur
Sabtu, 22 Agu 2026, 08:22 WIBBANGKA BARAT â Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, menghentikan aktivitas tambang liar bijih timah di Kadur, Kecamatan Mentok, karena tidak memiliki izin pertambangan dari instansi terkait.
"Kami telah datang ke lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang dan meminta warga untuk mematuhi aturan pertambangan timah," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Bangka Barat Ipda Ragil Dimas Ramdhan di Mentok, Jumat (21/8).
Ia mengatakan imbauan kepada warga disampaikan oleh tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan di lokasi tambang liar tersebut, pada Kamis (20/8). Pihak kepolisian mengedepankan komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, polisi mengajak masyarakat memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan.Â
"Kita telah melakukan pengecekan ulang lokasi sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, kami mengajak masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan agar memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku," katanya.
Pihaknya memahami aktivitas pertambangan menjadi salah satu sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat. Untuk itu, masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan penambangan diminta mencari informasi terlebih dahulu mengenai mekanisme dan perizinan yang diperlukan.
"Kita paham kegiatan ini berkaitan dengan perekonomian masyarakat, namun tentunya kegiatan yang dilakukan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ingin mengetahui prosedur pertambangan yang sesuai dengan ketentuan.
Menurut dia, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
"Kita mengedepankan pendekatan humanis, intinya kami mengajak masyarakat bersama-sama memahami aturan dan mencari solusi yang sesuai, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
- Polres Bangka Barat
- Tambang Liar Bijih Timah
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.