Pemkot Bandung Tegaskan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Sabtu, 22 Agu 2026, 20:44 WIBBANDUNGÂ - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan status PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai penuh waktu.
âKontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,â ujar Wali Kota Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8) lalu.
Menurutnya, Pemkot Bandung saat ini masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan dapat mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.
âKita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,â kata dia.
Wali Kota Farhan menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah. Jika PPPK nantinya menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung dapat memiliki keleluasaan untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.
âKalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,â tutur dia.
Ia menyebut, tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok terbesar dalam komposisi PPPK di lingkungan Pemkot Bandung. Karena itu, keberadaan mereka dinilai tetap sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.
âSebagian besar PPPK kita kan guru dan itu sangat diperlukan,â ucap Wali Kota Farhan.
Terkait kemampuan APBD Kota Bandung dalam membiayai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, Wali Kota Farhan memastikan kondisi fiskal untuk belanja pegawai masih aman.
âAlhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,â ungkap dia.
Meski demikian, Wali Kota Farhan mengatakan bahwa Pemkot Bandung tetap harus menyusun strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran ke depan. Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan, terutama ketika kebutuhan pembangunan berpotensi menimbulkan defisit anggaran.
âSekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,â kata dia.
Wali Kota Farhan menyebut, pembiayaan tersebut tidak selalu berarti pinjaman. Pemerintah daerah dapat mencari berbagai alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung program dan kebutuhan pembangunan.
Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mempertimbangkan skema pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran daerah.
âPak Gubernur menyatakan bahwa ada kemungkinan Provinsi Jabar akan mencari pinjaman Rp3,7 triliun. Nah, kami juga akan melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tapi pembiayaan,â ujar dia.
Menurut Wali Kota Farhan, pembiayaan dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari dukungan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga investasi perusahaan dan badan usaha milik negara (BUMN).
âPembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,â pungkas dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Resmi Hadir di Indonesia, Maliao Perkenalkan 22 Produk Eksklusif untuk Perempuan Modern
-
Matt Damon Beri Update 'Jason Bourne 6'
-
Merasakan Ketegangan Persiapan Navy SEAL Menculik Diktator Panama Jenderal Noriega
-
Program Magang Nasional 2026 Target 150.000 Peserta, 30 Persen Berpeluang Langsung Direkrut Kerja
-
Otak Sindikat Perdagangan Bayi di Indonesia dan Singapura Dijatuhi Hukuman 7 Tahun Penjara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.