Sertifikasi bagi Pembudi Daya, Pemprov Kaltim Kawal Mutu Produksi Ikan Air Tawar

Kamis, 25 Jun 2026, 06:22 WIB

SAMARINDA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengawal mutu budi daya ikan air tawar, yang dalam setahun terakhir produksinya mencapai 99.559 ton.

"Sertifikasi bagi pembudi daya ikan merupakan aspek yang menjadi fokus dalam upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan pengelolaan perikanan di Kaltim," kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing Produk Perikanan DKP Kaltim Irma Listiawati di Samarinda, Kaltim, Rabu.

Ket. Foto: Produksi ikan air tawar di Kaltim. — Sumber: antara foto

Berdasarkan data budi daya perikanan air tawar Kaltim setahun terakhir, gabungan produksi ikan dari media pemeliharaan keramba dan jaring apung tawar mencatatkan hasil panen terbesar, yakni mencapai 93.165 ton.

Angka produksi itu didominasi oleh metode karamba sebesar 92.525 ton yang utamanya disumbang oleh Kabupaten Kutai Kartanegara, sementara metode jaring apung tawar turut menyumbangkan produksi sebesar 639 ton yang dikumpulkan dari sembilan kabupaten/kota lainnya.

Di sisi lain, total produksi ikan yang berhasil dipanen menggunakan media pemeliharaan kolam air tenang dari sepuluh wilayah se-Kaltim menyentuh 6.353 ton, dengan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai produsen tertingginya.

Secara keseluruhan, pemanfaatan karamba jaring apung dan kolam air tenang ini menjadi tulang punggung sekaligus penyumbang porsi panen paling besar bagi total produksi perikanan budi daya tawar di Provinsi Kaltim.

"Kami tak hanya fokus dengan pencapaian produksi saja, pembinaan juga difokuskan pada kualitas ikan demi keamanan pangan daerah dan keberlanjutan budi daya," jelas Irma.

Pemerintah Kaltim menegaskan jaminan kelayakan sanitasi serta kebersihan perairan dari cemaran menjadi instrumen penting demi menjaga mutu ikan tawar yang dipanen oleh pembudi daya.

Dalam penerapan teknis pedoman budi daya yang baik, penggunaan obat untuk kolam ikan harus sesuai dengan aturan dan tidak melanggar standar pakan.

Pemenuhan aspek legalitas dan kualitas perikanan, tidak hanya sebatas menerbitkan dokumen, namun juga dikawal melalui pendampingan lapangan secara berkelanjutan.

"Dengan memilih produk yang bersertifikat, konsumen dapat memastikan bahwa ikan yang mereka konsumsi aman dan berkualitas," paparnya.

Strategi pengawalan mutu dan pendampingan ini difokuskan kepada sekitar 95 kelompok masyarakat pembudidaya ikan yang terus dibina secara intensif oleh DKP Kaltim.

  • Pemprov Kaltim
  • Mutu Ikan Air Tawar
  • Pembudi Daya

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.