Fantastis! Sindikat Pemalsuan Materai di Lima Provinsi Rugikan Negara Rp1,03 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026, 14:20 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepada pihak kepolisian untuk menelusuri aliran uang dalam kasus sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun.

Maka dari itu, menurut dia, polisi dan Direktorat Jenderal Pajak tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan 16 tersangka, tetapi juga menelusuri aktor intelektual di balik sindikat pemalsuan meterai tersebut.

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPR RI Abdullah — Sumber: antara foto

“Aktor intelektual atau pemodalnya harus diungkap. Mengingat pemalsuan meterai merupakan kejahatan yang terorganisasi dan terus berulang, tindakan tegas harus dilakukan sampai ke tingkat elit atau kepalanya," kata Abdullah di Jakarta, Kamis (20/8).

Menurut dia, polisi perlu mengungkap penggunaan aliran uang dalam kasus pemalsuan tersebut, bahkan juga menyelidiki potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia juga meminta polisi agar mengungkap sindikat pemalsuan meterai lainnya, selain yang sudah ditangkap.

"Siapa yang menerima dan menikmati, serta apakah ada yang dialihkan menjadi aset. Jika ditemukan indikasi, dalami juga TPPU," kata dia.

Di sisi lain, dia pun mengusulkan kepada pihak terkait untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk memeriksa keaslian meterai. Misalnya, kata dia, dengan membandingkan meterai palsu dengan asli melalui kertasnya, hologramnya, dan mikroteksnya.

"Saya menilai sosialisasinya melalui iklan layanan masyarakat maupun edukasi kepada masyarakat masih kurang masif,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan bahwa penindakan ini merupakan komitmen tegas kepolisian bersama Ditjen Pajak dalam melindungi penerimaan negara serta memutus rantai kejahatan pemalsuan dari hulu ke hilir.

"Operasi penindakan dilakukan secara serentak pada kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026 di lima wilayah hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara," kata Dekananto di Jakarta, Rabu (20/8).

Wakapolda menjelaskan, penyidik berhasil mengamankan 16 orang tersangka yang memiliki pembagian peran terstruktur. Peran tersebut mencakup produsen (B), distributor (RC), kurir (M), pendaur ulang (TA dan RTP), hingga 11 tersangka lain yang bertindak sebagai penjual (IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO).

  • Sindikat Pemalsuan Materai
  • Rugikan Negara
  • Lima Provinsi

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

BPBD Jabar Berangkatkan 20 Personel Bantu Korban Gempa NTT

Tekan Emisi, Gubernur Pramono Targetkan 10.000 Bus Elektrik Sudah Broperasi di Jakarta pada 2030

Tradisi Mulud Adat Bayan Pertama Kalinya Masuk Kalender KEN

Trump Ancam Hukuman Ekonomi ke Negara Mana pun yang Bantu Iran

Gibran Tinjau Dampak Gempa di NTT, Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas

Mesin Ekonomi Baru di Pesisir! KNMP Konawe Suplai 8 Ton Ikan Kualitas Ekspor ke Luar Kota

Komisi X DPR Minta BPK NTT Laporkan Kondisi Situs Budaya yang Terdampak Gempa

Kejar Target Bebas Emisi, Pemprov DKI Jakarta Bakal Operasikan 10 Ribu Bus Listrik

Andrea Bocelli Gelar Konser di Borobudur dan Jakarta, Cek Harga Tiket dan Jadwalnya

Pestani Rawit Groo Festival: PT Petrokimia Gresik Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Cabai

Kemenbud, BRWA, dan AMAN Integrasikan Data 3.857 Komunitas Adat untuk Percepat Pengakuan Hak

MinyaKita Dijual Rp31 Ribu, Mobil GASING Keliling Batam Tekan Harga Sembako

Jakarta Jadi Kota dengan Udara Terburuk Kedua di Dunia, Data Real-time IQAir Catat AQI 161

Fantastis! Sindikat Pemalsuan Materai di Lima Provinsi Rugikan Negara Rp1,03 Triliun

BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri

Polda dan 22 Ormas se-Banten Gelar Apel Kamtibmas

Airlangga: Indonesia Prioritaskan Transformasi Industri Berbasis Tenaga Surya

Review Harusnya Horror: Hantu Wibu, Komedi, dan Kreator Konten dalam 106 Menit

Kapasitas Terpasang Panas Bumi Baru 11,6%, Bahlil: Jangan Tahan Konsesi!

Komisi XIII DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus soal TPPO

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.