Layanan SIM Keliling Tersedia di Dua Lokasi pada Minggu Ini

Minggu, 27 Sep 2026, 08:23 WIB

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (27/9), menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di dua lokasi di Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu. Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya menyebutkan layanan tersebut tersedia di dua lokasi, yakni:

Ket. Foto: Arsip foto - Warga antre untuk memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (31/8/2020). — Sumber: ANTARA

Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping Mc Donalds, Duren Sawit.

Jakarta Barat: Jalan Panjang Samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Untuk dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, kemudian fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak dapat dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

  • Layanan SIM Keliling

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.