Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar dan Garasi di Kalideres Jakarta Barat

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 01:55 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar dan Garasi di Kalideres Jakarta Barat Doc: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
Ket. Petugas gabungan membongkar dua bangunan semi permanen dan tujuh lapak parkir (garasi) kendaraan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 3.700 meter persegi di Jalan Permata Taman Palem, RT 008/RW 03, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (13/8).

JAKARTA - Tim gabungan membongkar dua bangunan semi permanen dan tujuh lapak parkir (garasi) kendaraan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 3.700 meter persegi di Jalan Permata Taman Palem, RT 008/RW 03, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis.

Penertiban itu melibatkan 50 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan TNI-Polri.

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Di lahan aset tersebut, berdiri tujuh lapak parkir kendaraan dan dua bangunan liar," kata Wakil Camat Kalideres Danur Sasono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menyebutkan penertiban itu dilakukan sebagai upaya penataan dan pengamanan aset agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

"Setelah dilakukan penertiban, kami bersama kelurahan mengajukan permohonan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk dilakukan pemagaran," ujar Danur.

Sementara itu, Lurah Pegadungan Anugerah Sholiha Susilo menuturkan sebelum penertiban itu dilakukan, pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan pertama, kedua dan ketiga.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan, mulai dari SP 1 sampai 3, hingga surat penertiban," ungkap Anugerah.

Setelah dibongkar, material bangunan-bangunan liar di lokasi tersebut langsung diangkut menuju tempat pembuangan oleh armada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.

Aparatur setempat pun turut melakukan pengawasan di lokasi tersebut agar tidak ditempati kembali secara ilegal. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

DPR sahkan UU APBN 2027

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
 DPR sahkan UU APBN 2027
Nasional
DPD Dorong Kolaborasi Linta...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.