Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Edukasi, Pemkab Lombok Timur Gencarkan Upaya Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

📅 Rabu, 12 Agu 2026, 05:25 WIB | Oleh:
Perkuat Edukasi, Pemkab Lombok Timur Gencarkan Upaya Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Doc: Antara foto/HO-Humas Pemkab Lombok Timur
Ket. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Salmun Rahman (Tengah) saat membuka kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal di Lombok Timur, Selasa (11/8).

LOMBOK TIMUR - Satuan Tugas (Satgas) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai untuk memperkuat edukasi warga dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

"Sosialisasi ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Timur Salmun Rahman saat kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal di Lombok Timur, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini penting agar tidak kendor dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Timur.

“Maksud dari sosialisasi ini, supaya tidak kendor. Kalau dibiarkan rokok ilegal diperjualbelikan bebas, yang rugi itu pertama negara kehilangan pendapatan," katanya.

"Kalau pendapatan negara rugi, maka rugilah daerah, desa dan kelurahan. Karena sumber anggaran daerah sampai kelurahan pemberian negara,” katanya.

Ia menjelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Lombok Timur tidak hanya dialokasikan untuk petani, tetapi juga untuk bidang kesehatan, pembinaan, dan penegakan hukum.

"Untuk penegakan hukum dialokasikan tidak kurang dari 10 persen dari total DBHCHT yang diterima Lombok Timur," katanya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat terutama pemilik toko grosir, warung dan toko kelontong untuk menolak tawaran menitipkan stok rokok ilegal. 

“Saya mengajak masyarakat tidak membeli rokok ilegal. Kendati rokok ilegal murah, kemasan bagus dan rasa tidak jauh beda dengan rokok cukai. Karena itu menguntungkan pengusaha dan merugikan negara,” katanya.

Ia menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan dilakukan bersama Bea Cukai dan unsur penegak hukum lainnya. 

"Setelah sosialisasi, kemudian dilakukan operasi gabungan. Kalau satgas melakukan operasi, kami minta masyarakat mitra mendukung operasi tersebut," katanya.

Kepala Seksi Kepatuhan Bea Cukai Mataram Lalu Mawana Firdaus Kukuh menjelaskan cukai adalah pungutan negara pada barang tertentu yang konsumsi perlu dikendalikan karena dapat menimbulkan dampak negatif.

"Kesempatan ini, selain sosialisasi ketentuan di bidang cukai hasil tembakau, sekaligus sosialisasi tentang IMEI Handphone dan Minuman Keras (Miras) yang menggunakan cukai dan tidak," katanya.

Ia merinci tiga jenis barang kena cukai di Indonesia di antaranya Hasil Tembakau (HT), Etil Alkohol, dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Nasional
Kekeringan akibat El Niño ...
Megapolitan
Kekeringan Mengancam Sawah ...
Nasional
Penajam Jadi Wilayah Pengem...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

FIFA Asean Cup 2026: Drama VAR! Thom Haye Kartu Merah, Indonesia Vs Malaysia Masih 0-0 di Babak Pertama

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.