Selamatkan Generasi Bangsa, Warga Tanah Abang Deklarasi Perang terhadap Peredaran Tramadol Ilegal

Minggu, 09 Agu 2026, 08:19 WIB

JAKARTA - Ratusan warga, organisasi masyarakat serta dan tokoh agama Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, membacakan deklarasi bersama memberantas peredaran Tramadol ilegal yang digelar di Taman Petamburan, Tanah Abang, Jumat (7/8). 

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menegaskan, deklarasi bersama diadakan untuk menyatukan persepsi serta merapatkan barisan agar dapat menyelamatkan masa depan generasi muda, sekaligus menyatakan perang terhadap peredaran obat Tramadol ilegal.

Ket. Foto: Warga Tanah Abang mendeklarasikan perang terhadap peredaran Tramadol ilegal di Taman Petamburan, Tanah Abang, Jumat (7/8).  — Sumber: Beritajakarta

"Deklarasi perang melawan peredaran Tramadol ilegal melihat peredaraan obat keras di Tanah Abang sangat masif. Masa depan generasi muda kita sedang dipertaruhkan," tegas  Arifin.  

Arifin menyampaikan apresasinya kepada seluruh komponen masyarakat, pemuda dan agama di Tanah Abang yang telah menyatakan sikap mendukung aparatur pemerintah kota dan kepolisian dalam menjaga lingkungan.  

Ia juga mengajak BPOM, Suku Dinas Kesehatan, TNI, Polri serta Satpol PP bersinergi bersama melakukan pengawasan terpadu untuk memutus peredaran tramadol ilegal di Tanah Abang. 

"Jika ditemukan peredaran tramadol dijual bebas tanpa resep, segera laporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina mendukung deklarasi Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Forkopimda, dan masyarakat dalam memberantas peredaran tramadol ilegal di kawasan Tanah Abang. 

Menurut Wa Ode, langkah tegas dan sinergis tersebut penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras. 

“Deklarasi ini merupakan gerakan bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat gabungan untuk memberantas peredaran tramadol. Tanpa resep dan pengawasan medis, obat ini dapat berdampak negatif bagi penggunanya,” ujarnya, Sabtu (8/8). 

Ia menegaskan, peredaran tramadol tanpa resep dokter menjadi ancaman nyata, terutama bagi kelompok usia produktif dan anak-anak sekolah. 

“Jika dibiarkan, dampak buruk obat keras ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas dan kenakalan remaja,” tegasnya.

  • peredaran obat keras

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.