Ratusan Senpi di Sekolah Swasta Diklaim untuk Kegiatan Ekskul Menembak

Jumat, 07 Agu 2026, 11:00 WIB

JAKARTA - Ratusan senjata yang ditemukan di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diklaim akan digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan memanah.

"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu," kata Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia​​​​​​ (​Perbakin), Alhadid Endar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/8).

Ket. Foto: Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). — Sumber: ANTARA

Alhadid merupakan kuasa eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD yang diduga pelaku penyimpan senjata tersebut.

Temuan 995 senjata di ruangan adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.

Dia mengatakan senjata yang diperuntukkan ekskul itu sudah berada di ruang sekolah sejak tahun 2021 dan diketahui pembina yayasan.

Senjata tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan perlombaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).

Maka itu, dia mengaku heran mengapa isu adanya senjata baru terungkap. Terlebih, senjata tersebut legal atau berizin.

"Nah, itu semuanya kita ada izinnya dan yang menarik malah sebetulnya ini kenapa baru sekarang ini kok dibesar-besarkan, ya kan? Kita sudah di sana dari tahun 2021 itu buat persiapan ekskul," ucapnya.

Dia menambahkan airsoft gun yang disimpan itu tak bisa dipakai lagi dan pembina yayasan yang bernama Jenderal Suryo sebagai pencetus ekskul telah meninggal dunia. Maka itu, ekskul tak berlanjut.

"Jadi dulu itu mau dipakai ekskul tapi karena Jenderal Suryo-nya meninggal, ya akhirnya kita enggak jadi ekskul itu," katanya.

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.

Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.

  • Penemuan Senjata Api

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.