Pengamanan Area Penemuan Bangkai yang Diduga Ikan Paus

Jumat, 25 Sep 2026, 16:37 WIB

Pekanbaru - Kepolisian Resor Inderagiri Hilir Provinsi Riau mengamankan area penemuan bangkai ikan paus dengan panjang diperkirakan 8 meter dan berat 4 ton di pepohonan bakau Kawasan Perairan Sungai Bahale, Desa Bente, Kecamatan Mandah.

Kepala Polres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Eko Listianto mengatakan pihaknya fokus pada pengamanan area agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Penanganan medis maupun evakuasi fisik diserahkan sepenuhnya kepada pihak pakar yang berkompeten. 

Ket. Foto: Bangkai diduga Ikan Paus yang terdampar di Kawasan Hutan Bakau Sungai Bahale, Kecamatan Mandah, Inderagiri Hilir, Riau. — Sumber: Antara

"Hal ini dilakukan demi mengantisipasi penyebaran bakteri atau bahaya kesehatan yang mungkin ditimbulkan dari proses pembusukan," katanya dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Kamis.

Sebagai langkah antisipasi, lanjutnya aparat mengimbau agar masyarakat tidak mendekat, memotong, atau mengambil bagian tubuh bangkai tersebut. Warga diminta menyerahkan seluruh proses pengamatan kepada tim ahli dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa demi menjaga kelestarian serta keselamatan bersama.

Sebelumnya Polres Inhil mendapatkan laporan temuan diduga ikan paus itu dari warga setempat pada Rabu (23/9) malam sekitar pukul 22.40 WIB. Berdasarkan pengamatan awal di lapangan, tubuh mamalia itu tampak membujur kaku.

Sebagian besar fisiknya sudah terjebak di tengah rimbunnya vegetasi mangrove yang lebat. Ukurannya yang sangat besar membuat sebagian tubuh bangkai terbenam di dasar lumpur pantai bakau, sementara sisanya menyembul di permukaan. 

"Proses identifikasi mendalam belum bisa langsung dilakukan pada malam penemuan karena kendala medan dan penerangan yang sangat minim," ujarnya.

Petugas tambahnya memilih menahan diri demi keselamatan tim di lapangan. Pasalnya, lokasi ditemukannya bangkai tersebut merupakan area liar yang terisolasi dan jauh dari permukiman warga.

Selain masalah kegelapan, potensi bahaya dari satwa liar sekitar juga menjadi pertimbangan utama pihak kepolisian. Kawasan Hutan Mangrove Sungai Bahale dikenal luas sebagai habitat alami bagi predator buas seperti buaya muara dan biawak. 

Untuk menangani hal ini, Polres Inhil segera berkoordinasi dengan instansi teknis seperti BKSDA (balai besar konservasi dan sumber daya alam) dan dinas kelautan setempat guna memastikan jenis spesies serta penyebab pasti kematiannya," ucap Donny.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.