Polri Diminta Makin Masif Tindak Judi “Online”
📅 Jumat, 07 Agu 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim PenulisTerkait judol, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menangguhkan sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan pemadanan data dari PPATK.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kebijakan tegas tersebut diambil menyusul ditemukannya indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial oleh jutaan penerima manfaat. “Ada 1,49 juta keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK, dan saat ini sedang kami telusuri,” kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.
Gus Ipul mengungkapkan, dari total 1,49 juta KPM Program Sembako tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Temuan terindikasinya 1,49 juta KPM ini mengalami lonjakan cukup signifikan jika dibandingkan dengan hasil pemadanan data tahun 2025 yang mencatat hampir 600 ribu KPM. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!