Pengacara Kondang Surabaya Penggagas 'No Viral No Justice' M. Sholeh Tutup Usia
Jumat, 07 Agu 2026, 10:09 WIBSURABAYA - Advokat senior asal Surabaya, Muhammad Sholeh, S.H., yang akrab disapa Cak Sholeh, meninggal dunia pada Jumat (7/8) dini hari,. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, hingga masyarakat yang selama ini mengenalnya sebagai pengacara yang vokal memperjuangkan hak-hak warga kecil.Â
Kabar wafatnya Cak Sholeh pertama kali tersebar melalui unggahan keluarga serta komunitas No Viral No Justice, gerakan yang ia dirikan untuk membantu masyarakat mencari keadilan melalui pendampingan hukum dan penyebarluasan kasus-kasus yang dinilai kurang mendapat perhatian. Dalam unggahan tersebut, keluarga memohon doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.Â
Berdasarkan informasi yang beredar, Cak Sholeh mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di Surabaya setelah berjuang melawan penyakit autoimun yang dideritanya selama beberapa tahun. Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di kawasan Lebak Rejo, Surabaya, sebelum direncanakan dimakamkan di Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan. Selain berprofesi sebagai advokat, almarhum juga diketahui menjabat sebagai wakil pengasuh di pondok pesantren tersebut.Â
Semasa hidupnya, nama Cak Sholeh kerap menjadi sorotan karena keberaniannya menangani berbagai perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia dikenal luas sebagai penggagas gerakan "No Viral No Justice", sebuah slogan yang mencerminkan kritiknya terhadap penegakan hukum yang dinilai sering kali baru bergerak setelah suatu kasus menjadi perhatian publik.
Selain itu, namanya juga pernah mencuat ketika menggagas aksi Gerakan Anti Korupsi (GeAK) yang melaporkan dan mendesak pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Saat itu, Cak Sholeh secara terbuka meminta aparat penegak hukum mengusut laporan tersebut hingga tuntas. Sikap kritisnya terhadap penyelenggara negara membuatnya dikenal sebagai salah satu advokat yang tidak segan menyuarakan dugaan penyimpangan, meski menyangkut pejabat publik.
Di berbagai kesempatan, Cak Sholeh juga mendampingi masyarakat dalam perkara dugaan malapraktik, sengketa pelayanan publik, hingga kasus pidana dan perdata yang menjadi perhatian luas. Gaya bicaranya yang lugas dan konsisten memperjuangkan hak masyarakat kecil membuat sosoknya dikenal luas, baik di Surabaya maupun tingkat nasional.
Kepergian Cak Sholeh pun memicu gelombang ucapan belasungkawa dari berbagai kalangan. Rekan-rekan advokat, aktivis, tokoh masyarakat, hingga warga yang pernah merasakan pendampingan hukumnya mengenang almarhum sebagai sosok yang berani, kritis, dan teguh memperjuangkan keadilan. Warisan perjuangannya melalui pendampingan hukum dan gerakan "No Viral No Justice" diperkirakan akan terus dikenang sebagai bagian dari perjalanan panjang advokasi publik di Indonesia.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.