Aceh Berhasil Rehabilitasi 40.852 Hektare Persawahan Pascabencana, Sisa Kerusakan Terus Dipulihkan.

Jumat, 07 Agu 2026, 18:34 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mencatat capaian pemulihan persawahan berupa optimalisasi lahan atau rehabilitasi pascabencana di Aceh baik yang sudah selesai maupun sedang berjalan mencapai 40.852 hektare (ha) dari total kerusakan 57.485 ha.

"Saat ini yang sudah dan sedang berjalan optimalisasi lahan atau revitalisasi, rehabilitasi, baik yang rusak ringan maupun sedang sudah mencapai 40.852 hektare," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir di Banda Aceh, Jumat.

Ket. Foto: Pekerja menggunakan alat berat saat membersihkan dan merehabilitasi lahan pertanian yang sempat tertimbun lumpur bencana banjir di Desa Mideun Jok, Samalanga, Bireuen, Aceh. — Sumber: Antara Foto

Nasir menjelaskan, kerusakan sawah akibat bencana di Aceh mencapai seluas 57.485 hektare, terbagi menjadi sawah yang rusak ringan 27.437 hektare, sedang 13.651 hektare, dan berat 16.270 hektare, serta sawah yang hilang sekitar 120 hektare.

Kemudian, lanjut Sekda, di sektor perkebunan, kerusakan mencapai 60.438 hektare. Proses pemulihan yang tengah berlangsung sekitar 40.418 hektare.

"Sejauh ini, perkembangan sawah yang paling bagus pelaksanaan revitalisasi, sebagian malah sudah mulai menanam perdana di Aceh Tamiang," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh kembali menjelaskan terkait informasi yang berkembang saat Gubernur Aceh bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Selasa (4/8) lalu, yang mempertanyakan alasan kenapa Aceh belum merealisasikan dana bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) kepada masyarakat terdampak bencana Aceh.

Terkait hal itu, M Nasir menjelaskan bahwa total anggaran seluruhnya Rp2,5 triliun digunakan untuk pemulihan sawah dan perkebunan terdampak bencana Aceh.

Tetapi, ia mengatakan anggaran tersebut tidak ditransfer kepada rekening Pemerintah Aceh, melainkan melalui Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh di bawah Kementerian Keuangan dengan pembagian porsi provinsi Rp9,7 miliar, sedangkan sisanya kabupaten/kota mengelola Rp505,3 miliar.

Kemudian, lanjut dia, sekitar Rp2 triliun, berada di satuan kerja (Satker) pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian, dialokasikan untuk pembelian alsintan, pembibitan pertanian, perkebunan seperti benih padi, jagung, kopi, kelapa, kakao dan karet.

"Bantuan Rp2 triliun tersebut diterima Provinsi Aceh dalam bentuk program. Artinya, kita hanya penerima manfaat. Pemerintah dan kabupaten/kota hanya menerima manfaat dari kegiatan tersebut. Tidak dalam bentuk uang," katanya.

Nasir menegaskan, penjelasan ini disampaikan supaya tidak menjadi sesuatu yang negatif di masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah Aceh yang seakan-akan kita tidak melaksanakan amanah.

Selain itu, pemerintah Aceh juga terus melakukan koordinasi dengan Satker Kementan terkait rehabilitasi atau revitalisasi sawah dan perkebunan yang rusak akibat dari bencana hidrometeorologi Aceh. 

"Kita berharap Satker-satker Kementan juga mengkomunikasikan kepada kita, supaya kita bisa menyelesaikan apa-apa yang menjadi halangan dan kendala di lapangan," kata M Nasir.

  • Pemulihan Persawahan

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.