Fly Baghdad Kembali Mengudara Setelah Lolos dari Jerat Sanksi

Kamis, 06 Agu 2026, 23:29 WIB

NEW YORK - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mencabut sanksi untuk maskapai penerbangan asal Irak, Fly Baghdad, beserta dua pesawat milik mereka yang sebelumnya sempat dituduh terafisilasi dengan Korps Revolusi Islam Iran (IRGC), kendati demikian pihak berwenang membantah anggapan telah melonggarkan sanksi terhadap Iran.

Fly Baghdad, yang juga dikenal sebagai Iraq Express, beserta dua pesawat Boeing 737 milik mereka telah dihapus dari daftar sanksi Specially Designated Nationals (SDN), demikian pernyataan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri departemen tersebut, Kamis (6/8) waktu setempat.

Ket. Foto: — Sumber: FL360aero

Maskapai itu pertama kali dicantumkan ke dalam daftar sanksi tersebut pada Januari 2024, atas tuduhan memberikan dukungan kepada Pasukan Quds IRGC beserta kelompok milisi proksinya di Irak, Suriah dan Lebanon.

Penghapusan Fly Bahgdad dari daftar sanksi dilakukan setelah melalui proses peninjauan ulang secara internal, menurut seorang pejabat dari departemen tersebut.

"Hal ini tidak mengindikasikan adanya pergeseran kebijakan AS terhadap Pemerintah Iran, Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam, organisasi teroris mana pun yang telah ditetapkan, atau individu mana pun yang mendukung atau bertindak atas nama entitas-entitas tersebut," tutur pejabat yang enggan disebutkan namanya tersebut sebagaimana dikutip oleh sejumlah outlet media.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Selasa (4/8) mengungkapkan bahwa kesepakatan dengan Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz berpotensi dicapai dalam beberapa hari ke depan.

AS dan Iran saat ini sedang melangsungkan pembicaraan terkait pembukaan kembali Selat Hormuz setelah kedua pihak menghentikan sementara serangan akhir pekan lalu. Ant

  • iraq
  • fly baghdad

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.