Maliya dan Irfan Ditemukan Meninggal di Bawah Tebing Punggung Naga Gunung Piramid

Rabu, 05 Agu 2026, 16:14 WIB

BONDOWOSO -- Proses evakuasi dua jenazah pendaki yang tewas di Gunung Piramid, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terpaksa ditunda hingga Rabu (5/8). Cuaca buruk berupa kabut tebal yang menyelimuti kawasan tebing ekstrem Punggung Naga menjadi penghambat utama Tim SAR Gabungan dalam melakukan pengangkatan jasad korban dari jurang sedalam 60 meter.

Keputusan menunda proses evakuasi diambil demi mengutamakan keselamatan para personel penolong. Selain kendala jarak pandang yang terbatas akibat kabut tebal, kondisi medan yang terjal dan terjalnya jalur Punggung Naga dinilai sangat membahayakan jika operasi dilanjutkan pada malam hari.

Ket. Foto: Gunung Piramid. Indah tapi berbahaya. — Sumber: istimewa

Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Tim Rescue Pos SAR Jember, Kantor SAR Banyuwangi, BPBD Bondowoso, TNI-Polri, PMI, Satuan Brimob, APGI, Wanadri, relawan SAR, komunitas pecinta alam serta masyarakat setempat.

Dua korban yang terkonfirmasi meninggal dunia adalah Maliya Finda (51), warga asal Surabaya, serta seorang pemandu lokal bernama Erfan (35), warga Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Kedua jasad pendaki Gunung Piramid tersebut ditemukan pada Selasa (4/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Posisi jasad berada di bawah tebing Punggung Naga dengan kedalaman jurang sekitar 60 meter. Kedua korban ditemukan tersangkut di ranting pohon dengan posisi tertelungkup.

“Jenazah ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan tersangkut di ranting pohon dengan jarak antarjenazah sekitar lima meter. Kemudian kita lakukan pembungkusan korban,” jelas Aryo. Di lokasi penemuan, petugas juga mengamankan barang-barang milik korban seperti tas, sepatu, dan perlengkapan pendakian lainnya.

Medan Pendakian 

Piramid adalah sebuah gunung di Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, dan masih masuk dalam wilayah Gunung Argopuro. Gunung yang menjadi magnet bagi para pendaki ini dikenal dengan keindahan panorama di sepanjang jalur pendakian hingga dari puncaknya.

Puncak Gunung Piramid yang menjadi tujuan para pendaki ini berada pada ketinggian 1.521 mdpl. Pendakian dimulai dari Kelurahan Curahdami, dengan waktu pendakian menuju camping ground sekitar 3 jam. Selanjutnya, pendakian menuju puncak memakan waktu 3-5 jam. Walaupun berada di wilayah Kabupaten Bondowoso, kawasan Gunung Piramid berada di bawah pengelolaan Perhutani.

Nama Gunung Piramid disematkan oleh masyarakat setempat karena dari kejauhan bentuk puncaknya menyerupai segitiga layaknya Piramida di Mesir.

Beberapa spot menarik yang ada di jalur pendakian Gunung Piramid adalah spot Batu Langgar dan jalur Punggung Naga:

Kemudian Batu Langgar, yaitu sebuah batu besar yang ditemukan sebelum area camping ground dan dikeramatkan oleh masyarakat setempat.

Punggung Naga adalah punggungan bukit yang mengarah ke puncak dengan trek berupa jalan setapak sepanjang 1,5 kilometer. Trek Punggung Naga disebut sangat ekstrem karena amat sempit, memiliki kontur yang curam, dan diapit jurang sedalam ratusan meter di kanan dan kirinya. Bahkan, kemiringan trek pada jalur punggungan menuju puncak ada yang hampir mencapai 90 derajat.

Jalur berupa jalan setapak ini hanya dapat dilewati oleh satu orang. Apabila pendaki saling berpapasan, salah satunya harus mengalah dengan mencari tempat aman untuk duduk dan berpegangan sementara pendaki lain berjalan melewatinya.

Jalur ini tidak dilengkapi pengaman atau tali pembatas sehingga dibutuhkan kehati-hatian dan fokus tinggi. Jika salah melangkah, terpeleset, atau pijakannya longsor, pendaki dapat langsung jatuh ke dasar jurang hingga nyawa menjadi taruhannya. Kondisi tersebut membuat Gunung Piramid dikenal sebagai salah satu jalur pendakian paling berbahaya di Jawa.

Pelukan Maut di Gunung Piramid

Kecelakaan yang merenggut nyawa pendaki tercatat beberapa kali terjadi di Gunung Piramid: 25 Juni 2019: Thoriq Rizki Maulidan dinyatakan hilang selama 12 hari dan baru ditemukan pada 5 Juli 2019 dalam kondisi meninggal dunia. Tragedi tersebut diabadikan melalui keberadaan Monumen Memoriam Thoriq di dekat trek Punggung Naga sebagai pengingat bagi para pendaki. 9 Agustus 2020: Multazam (18), seorang pelajar SMA Negeri 1 Tenggarang, Bondowoso, dilaporkan terpeleset dan jatuh di tebing sisi utara Gunung Piramid saat berusaha turun usai berfoto di kawasan puncak. 4 Agustus 2026: Maliya Finda (51) dan pemandu lokal Erfan (35) tewas usai jatuh ke jurang sedalam 60 meter di bawah tebing Punggung Naga.

Hasil Analisis Kerawanan dan Rekomendasi Pakar Pada 2020, Tim Survei dan Pemetaan Gunung Piramid yang terdiri dari pendaki profesional Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) dan Wanadri (Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung) mengungkap temuan tingkat bahaya jalur ini. Anggota Tim Survei dan Pemetaan Gunung Piramid, Ichuk Widarsha, menuturkan bahwa tingkat bahaya jalur menuju puncak sangat tinggi karena di kanan dan kiri jalur pendakian terdapat jurang menganga dengan kedalaman sekitar 150-200 meter. Selain itu, di kanan dan kiri jalur punggung gunung sepanjang 1.100 meter dengan lebar lebih kurang 30-50 sentimeter tersebut tidak terdapat pepohonan. Hal ini membuat pendaki yang jatuh dipastikan tidak akan tertolong.

“Rekomendasi kami dari hasil survei kemarin, Gunung Piramid wajib dan harus ada peralatan mountaineering untuk pendaki sebagai pengaman,” ungkap Ichuk.

Menurut Ichuk, selama ini banyak pendaki di Gunung Piramid yang tidak mempertimbangkan faktor keselamatan. “Padahal kalau pendaki profesional, dengan kondisi seperti itu, wajib hukumnya ada alat pengaman. Itu yang bikin kenapa Gunung Piramid berbahaya,” ucap Ichuk.

Ichuk menegaskan, selain ketersediaan alat pengaman, pemerintah setempat juga wajib menyediakan pemandu gunung profesional untuk mendampingi setiap pendaki. Apabila alat pengaman dan pemandu tidak dihadirkan, satu-satunya jalan yang tersisa adalah menutup Gunung Piramid untuk kegiatan pendakian secara total.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.