Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hasil Evaluasi Terbaru, Pemerintah Perpanjang WFH ASN hingga Akhir September 2026

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 14:20 WIB | Oleh:
Hasil Evaluasi Terbaru, Pemerintah Perpanjang WFH ASN hingga Akhir September 2026 Doc: Antara foto
Ket. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari memberikan paparan dalam konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat di kantor Bakom, Jakarta, Rabu (5/8).

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang penerapan pola kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan hingga akhir September 2026 sebagai hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan selama dua bulan terakhir.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan perpanjangan kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab perubahan di tingkat nasional, regional, maupun global.

"Oleh karena itu, setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua bulan terakhir, pemerintah memutuskan memperpanjang periode WFH sehari dalam sepekan mulai Agustus hingga akhir September 2026," kata Qodari dalam pernyataan video yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, perpanjangan kebijakan tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong penghematan konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi belanja operasional.

Qodari menjelaskan penerapan WFH merupakan bagian dari pola kerja fleksibel ASN yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Ketentuan tersebut kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah.

Ia menegaskan kebijakan WFH bukan sekadar memindahkan lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil.

"Bagi pemerintah, kebijakan ini bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama kebijakan tersebut berlaku.

Unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti mal pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi penuh pada setiap hari kerja.

"Perlu kami tegaskan unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti mall, pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja," kata Qodari.

Qodari mengatakan pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian atau pimpinan instansi sesuai karakteristik tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah juga menerapkan pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari budaya kerja yang hemat energi, ramah lingkungan, dan efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Menurut Qodari, pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dipantau secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Terungkap! Pelaku Mutilasi ...
Luar Negeri
Kirgistan Larang Kremasi Je...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.