Tenaga Kesehatan Indonesia Dinilai Hadapi “Silent Crisis”
📅 Kamis, 30 Jul 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim PenulisDEPOK - Guru Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Prof Fatma Lestari menilai saat ini tenaga kesehatan di Indonesia menghadapi silent crisis dengan terjadinya beberapa kejadian yang tidak diinginkan.
“Tenaga kesehatan selama ini dipandang sebagai penyelamat kehidupan, namun sering kali terlupakan bahwa mereka juga merupakan pekerja yang memiliki risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi,” kata Fatma Lestari dalam keterangannya di Depok, Rabu (29/7).
Dalam dua pekan terakhir, Indonesia dihadapkan pada berbagai kasus kematian dokter dan tenaga kesehatan yang menggambarkan masih lemahnya perlindungan kesehatan kerja di sektor kesehatan.
Kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis akibat dugaan perundungan dan tekanan psikososial, meninggalnya beberapa dokter internship pada tahun 2026, mendorong pembentukan tim investigasi oleh DPR RI.
Hingga berbagai kasus kematian tenaga kesehatan akibat penyakit yang diduga diperbuat oleh beban kerja menunjukkan bahwa keselamatan tenaga kesehatan perlu ditempatkan sebagai prioritas nasional.
“Setiap kematian tenaga kesehatan yang berkaitan dengan pekerjaannya merupakan sentinel event yang harus menjadi pembelajaran sistem, bukan hanya dipandang sebagai tragedi individual,” tutur Prof Fatma.
Bahaya Psikososial
Kasus meninggalnya PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, menjadi pembuka persoalan besar mengenai workplace bullying, kekerasan psikologis, beban kerja yang tinggi, tekanan akademik, dan kesehatan mental.
Kondisi seperti itu menunjukkan bahwa bahaya psikososial dapat menjadi penyebab fatality dan harus diposisikan sama pentingnya dengan penyakit akibat kerja lainnya.
DPR RI melaporkan sedikitnya 4 dokter internship yang meninggal dunia dalam waktu yang relatif berdekatan, sehingga mendorong usulan pembentukan tim investigasi nasional.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai berbagai aspek yang meliputi jam kerja, kelelahan, status kesehatan tenaga medis, sistem supervisi, dan keselamatan kerja dokter internship di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa kelompok dokter muda merupakan populasi pekerja yang sangat rentan dan membutuhkan perlindungan kesehatan kerja yang lebih baik.
Fatigue menjadi sillent killer yang jarang teridentifikasi dalam pelayanan kesehatan. Berbeda dengan industri penerbangan atau Migas yang telah memiliki Fatigue Risk Management System (FRMS).
Sebagian besar fasilitas kesehatan di Indonesia belum memiliki batas maksimal jam kerja, monitoring fatigue, monitoring burnout, mandatory rest period, dan fit to work assessment.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!