Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Dorong Perkebunan Kelapa 1.100 Hektare Rampung Tahun Ini.

Selasa, 28 Jul 2026, 11:48 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas meminta program perkebunan kelapa seluas 1.100 hektare di provinsi setempat harus terealisasi pada tahun 2026 ini.

Suripno Sumas di Banjarmasin, Senin (27/7), menyatakan program itu berasal dari Kementerian Pertanian RI untuk Provinsi Kalsel, yakni di Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas. — Sumber: Antara Foto

"Karena keberhasilan merealisasi 1.100 hektare ini pintu masuk untuk 5.000 hektare berikutnya," ujar Suripno.

Untuk program tahap awal ini, kata dia, di Kabupaten Barito Kuala seluas 600 hektare dan di Kabupaten Tanah Bumbu seluas 500 hektare, hingga totalnya 1.100 hektare.

Sebagai perhatian penuh terkait program ini, pihaknya di Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi perkebunan, kata Suripno, pihaknya pun melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait di pemerintah provinsi dan kabupaten yang jadi sasaran program ini.

RDP mengundang dari pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Dinas Kehutanan Kalsel, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kalsel, serta Dinas Perkebunan Kabupaten Barito Kuala, Camat Jejangkit, Kepala Desa dan Penyuluh Pertanian Jejangkit Timur Barito Kuala.

Demikian pula, kata Suripno, dari Dinas Ketahanan Pangan serta anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua/ sekretaris HIMPUNI dan Camat Satui, Tanah Bumbu.

"Kita mengundang mereka rapat untuk mengetahui tindak lanjut program tersebut di lapangan," paparnya.

Suripno mengatakan untuk penanaman/pengembangan perkebunan kelapa dengan luas 1.100 hektare tersebut cukup besar anggaran.

"Memang anggaran yang tersedia tidak mencukupi sehingga memerlukan tambahan dana, ini yang dipertimbangkan untuk mencari solusi jalan lain," paparnya.

Sebagai jalan keluar atau solusi mengatasi masalah dana, rencananya menggunakan pihak ketiga seperti melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan besar.

"Bisa kita jajaki solusi ini secepatnya hingga program ini bisa terealisasi betul tahun ini," ujarnya.

Semula, ungkap Suripno, program penanaman Kelapa Genjah, diubah menjadi Kelapa Dalam, karena persediaan bibit Kelapa Genjah yang terbatas.

  • Perkebunan kelapa

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.