PT KAI: Pelanggan Disabilitas Naik 200,41 Persen pada Semester I 2026

Senin, 27 Jul 2026, 10:23 WIB

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia mencatat 2.953 pelanggan disabilitas menggunakan tarif reduksi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut mengalami lonjakan sebesar 200,41 persen jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun 2025.

Capaian semester pertama ini telah melampaui total akumulasi pengguna tarif reduksi sepanjang satu tahun 2025. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara tersebut melaporkan pertumbuhan itu dalam rilis resmi pada Minggu, 26 Juli 2026.

Ket. Foto: — Sumber: KAI

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan manfaat besar program potongan harga tiket perjalanan tersebut. Kebijakan tarif reduksi disabilitas senilai 20 persen tersebut resmi berlaku sejak tanggal 17 September 2023.

“Sebanyak 2.953 pelanggan penyandang disabilitas telah memanfaatkan tarif reduksi pada Semester I 2026. Setiap angka mewakili seseorang yang sedang menuju suatu tempat dengan harapan dan alasan yang berarti. Mungkin ada orang tua yang menunggu anaknya pulang, keluarga yang menanti untuk kembali berkumpul, atau seseorang yang sedang berusaha meraih kesempatan bagi masa depannya,” ujar Anne.

Anne mengungkapkan bahwa penyandang keterbatasan fisik atau mental berhak memperoleh fasilitas pemotong biaya transportasi darat ini. Pemotongan harga tiket kereta api berlaku untuk seluruh kelas pelayanan tanpa terkecuali bagi para pelanggan khusus.

“Perjalanan yang inklusif dimulai ketika seseorang merasa diterima, dihargai, dan tidak dibiarkan menghadapi kesulitannya sendirian. Kami berharap tarif reduksi ini membantu lebih banyak pelanggan penyandang disabilitas menjalani perjalanan dengan rasa percaya diri, karena mereka memiliki hak yang sama untuk datang, pergi, bertemu, belajar, bekerja, dan merawat hubungan dengan keluarga,” kata Anne.

Ia menambahkan bahwa ketersediaan fasilitas ramah disabilitas sudah berada pada 56 stasiun penumpang kelas besar. Fasilitas penunjang tersebut meliputi toilet difabel, ubin pemandu, kursi roda, layanan kesehatan, hingga papan informasi digital.

“Kereta api membawa banyak cerita manusia. Kami ingin setiap pelanggan penyandang disabilitas merasa bahwa perjalanan mereka sama pentingnya. Mereka datang dengan tujuan, perjuangan, dan harapan yang patut dihormati,” ucap Anne.

Registrasi tarif reduksi wajib dilakukan calon penumpang di layanan pelanggan stasiun paling lambat H-2 jadwal keberangkatan. Pemohon harus membawa surat keterangan dokter rumah sakit beserta Kartu Tanda Penduduk asli untuk pendaftaran tersebut.

Proses pendaftaran fasilitas diskon dapat diwakilkan menggunakan surat keterangan medis, identitas asli, serta pas foto pelanggan. Layanan informasi resmi dapat diakses publik melalui saluran panggilan 121, e-mail, maupun nomor WhatsApp KAI. ils/I-1

  • PT KAI
  • Penumpang Disabilitas

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.