Universitas Tadulako Siapkan Regulasi Etika, Termasuk Larangan Perilaku LGBT.

Minggu, 26 Jul 2026, 01:55 WIB

 Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah sedang menyusun regulasi yang mengatur berbagai bentuk pelanggaran etika di lingkungan perguruan tinggi, termasuk larangan terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan kondusif," kata Rektor Untad Palu Prof Amar Prof Dr Ir Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng, di Palu, Sabtu.

Ket. Foto: Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr Ir Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng. — Sumber: Antara Foto

‎‎Ia mengemukakan dalam waktu dekat pihaknya juga melaksanakan pencanangan kampus bebas narkoba, kemudian kekerasan seksual maupun segala bentuk pelanggaran etika, termasuk yang saat ini lagi marak yaitu LGBT, maka pihak kampus memandang perlu ketegasan dalam lingkungan Perguruan tinggi tersebut.

Regulasi itu mengatur etika berpenampilan di lingkungan kampus, supaya tidak menimbulkan keresahan atau mengganggu kenyamanan sivitas akademika.

‎‎"Aturan dibuat sangat penting untuk membangun karakter karakter mahasiswa, sehingga menjadikan kampus yang aman, nyaman, dan juga inklusif," ujarnya.

‎‎Selain memperkuat aspek etika, Untad juga menekankan pentingnya membangun kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari karakter mahasiswa.

Rektor menyebut hal itu sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

‎"Universitas Tadulako adalah kampus dengan jargon utama pengembangan lingkungan. Oleh karena itu seluruh mahasiswa baru yang masuk pada tahun ini nantinya diwajibkan untuk mendukung komitmen tersebut," ucap Amar.

Ia menambahkan LGBT merupakan perilaku menyimpang dan melanggar norma-norma sosial, apa lagi dalam konteks agama sangat tidak dibenarkan.

Mahasiswa dituntut menimba ilmu pengetahuan, tetapi jika perilaku LGBT hadir di kampus tentu memberikan dampak negatif dan citra buruk terhadap universitas.

"Sebagai makhluk yang berakal dan beragama mestinya perilaku LGBT tidak hadir di kampus maupun ruang-ruang publik lainnya." 

  • Larangan LGBT

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Layanan Samsat Keliling Hari Ini, Rabu (26/8), Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek

Kepadatan Lalu Lintas Warnai Jalur Wisata Puncak Saat Libur Panjang

Manchester City Sepakati Transfer Winger Palmeiras Allan Elias Senilai 754 Miliar Rupiah

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Rabu (26/8), Cerah Berawan

Dieng Culture Festival 2026, Padukan Tradisi, Seni, Alam, dan Pemberdayaan Masyarakat

Rencana Pembangunan Jakarta Terhambat Efisiensi, Apa yang Terjadi?

Generasi Baru Mulai Mengancam Petenis Papan Atas

Dieng Culture Festival 2026 Targetkan Ekonomi Warga Makin Kuat, Ini Strateginya

Kekuatan Madrid Diuji Strategi Berani Sociedad

Waspada Perubahan Cuaca! Sebagian Besar RI Diprakirakan Berawan Tebal Rabu

Samsat Keliling Buka di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasinya di Mana Saja

Muktamar NU ke-35 Pakai Kartu Cip, Akses Peserta Diperketat dan Diawasi 100 CCTV

Pari Corek Bergambar Sang Buddha Hiasi Persawahan Semarang, Padukan Seni dan Kearifan Lokal

Daop Madiun Ungkap 657 Barang Hilang, Penumpang Bisa Cek dan Ambil Kembali

Kampung Adat Sade Terbakar, BUMN dan Investor Salurkan Sembako serta Bantuan Rp2 Miliar

Cerah dari Pagi tapi Guyur Hujan Malam Hari! Intip Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini!

231 Personel US Army Tiba di Palembang Jelang Latgabma Super Garuda Shield 2026

Kementerian ESDM Izinkan PLN Kembangkan Panas Bumi Gunung Ungaran Jadi PLTP, Perkuat Energi Bersih Nasional

Kurangi BBM Impor di Bali, PLN Maksimalkan PLTS dan BESS

Festival Kontribusi Negeri Digagas Mata Garuda LPDP Melbourne, Ini Tujuannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.