Kasus Rp10,2 Miliar di Kebun Binatang Surabaya Jadi Alarm Pentingnya Tata Kelola dan Perlindungan Satwa.

Minggu, 26 Jul 2026, 12:44 WIB

Tidak semua kerugian akibat korupsi dapat diukur dengan angka. Sebagian menjelma menjadi kandang yang tak lagi terawat, pakan yang berkurang, satwa yang jatuh sakit, hingga ruang edukasi yang kehilangan maknanya.

Di Kebun Binatang Surabaya (KBS), dugaan penyimpangan keuangan bukan sekadar perkara hilangnya sekitar Rp10,2 miliar. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola yang buruk dapat merambat jauh, bahkan menyentuh makhluk hidup yang sepenuhnya bergantung pada manusia.

Ket. Foto: Sejumlah anak mengamati satwa komodo (Varanus komodoensis) di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Surabaya, Jawa Timur, pada foto dokumentasi ini. Penanganan dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola sehingga fungsi konservasi, edukasi, dan kesejahteraan satwa dapat terus ditingkatkan. — Sumber: Antara Foto

Kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi perhatian luas. Penyidik menetapkan mantan Direktur Utama PDTS KBS periode 2016–2024 berinisial CA sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran operasional yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp10,2 miliar.

Dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya menyisakan persoalan administrasi, tetapi juga berdampak pada kondisi fasilitas dan kesejahteraan satwa.

Hal yang menarik, respons pemerintah daerah tidak berhenti pada proses hukum. Pemerintah Kota Surabaya justru mendorong pengungkapan perkara secara terbuka sekaligus memperkuat sistem pengawasan melalui audit independen secara berkala.

Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan korupsi seharusnya tidak berhenti pada menghukum pelaku, melainkan juga membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan serupa di masa depan.

Tata kelola

Dalam banyak kasus, korupsi di badan usaha milik daerah berakar pada lemahnya tata kelola. Pengawasan internal yang tidak berjalan optimal, konsentrasi kewenangan pada sedikit pihak, lemahnya sistem pengendalian, hingga audit yang tidak mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini menjadi celah yang dapat dimanfaatkan.

Kasus di KBS memperlihatkan pentingnya tata kelola sebagai fondasi utama organisasi. Laporan keuangan memang diaudit setiap tahun, tetapi dugaan kejanggalan baru menjadi terang setelah pemerintah kota meminta audit independen dari auditor yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan. Dari proses tersebut muncul indikasi ketidakwajaran yang kemudian berkembang menjadi penyidikan pidana.


Pelajaran pentingnya adalah transparansi tidak boleh bergantung pada keberanian seorang pemimpin. Transparansi harus menjadi mekanisme yang melekat dalam sistem. Setiap pengeluaran, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar satwa seperti pakan, obat-obatan, maupun pemeliharaan kandang, perlu terdokumentasi secara digital, mudah ditelusuri, serta diawasi oleh berbagai lapisan pengendalian.

Di berbagai negara, kebun binatang modern telah memanfaatkan sistem manajemen berbasis teknologi. Pengadaan pakan, inventaris obat, hingga kondisi kesehatan satwa dicatat secara digital sehingga setiap perubahan dapat dipantau secara real time. Sistem seperti ini memang tidak menjamin korupsi hilang sepenuhnya, tetapi mampu mempersempit ruang manipulasi.

KBS sebenarnya memiliki modal besar untuk menerapkan pendekatan serupa. Sebagai salah satu ikon Kota Surabaya sekaligus destinasi wisata edukasi, modernisasi tata kelola bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.


Amanah Publik

Kebun binatang bukan perusahaan biasa. Di dalamnya terdapat dua amanah sekaligus. Pertama, amanah mengelola uang publik. Kedua, amanah menjaga kehidupan satwa yang tidak mampu memperjuangkan haknya sendiri.

Karena itu, dampak dugaan korupsi di KBS terasa lebih kompleks dibandingkan penyimpangan pada sektor lain. Penyidik Kejati Jawa Timur menyebut dugaan penyimpangan anggaran turut menyebabkan fasilitas rusak, satwa kurang sehat, bahkan ada yang mati akibat tidak memperoleh perawatan optimal.

Dugaan tersebut memperlihatkan bahwa setiap rupiah yang diselewengkan berpotensi mengurangi kualitas hidup satwa yang berada dalam pengelolaan manusia.

Kondisi ini juga memengaruhi kepercayaan masyarakat. Selama puluhan tahun, KBS menjadi ruang belajar, rekreasi, sekaligus simbol sejarah Surabaya. Ribuan keluarga datang bukan hanya untuk melihat satwa, melainkan juga menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan kepada anak-anak.

Apabila kepercayaan publik menurun, dampaknya bukan hanya pada jumlah pengunjung. Reputasi lembaga ikut tergerus, potensi investasi menurun, kerja sama konservasi menjadi lebih sulit, bahkan fungsi edukasi kehilangan legitimasi.

Karena itu, proses hukum yang transparan menjadi sangat penting. Transparansi bukan sekadar memenuhi rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menjadi jalan untuk memulihkan kepercayaan yang sempat terkikis.

Dukungan terhadap proses penegakan hukum juga datang dari berbagai pihak. Selain Pemerintah Kota Surabaya, legislator daerah meminta pengawasan diperketat dan seleksi pimpinan KBS mengedepankan integritas serta kepedulian terhadap konservasi satwa.

Sementara itu, DPR RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola agar pengelolaan KBS benar-benar berorientasi pada kesejahteraan satwa dan keberlanjutan destinasi wisata edukasi.

Jalan pulih

Penegakan hukum merupakan langkah awal, bukan garis akhir. Perbaikan tata kelola perlu dilakukan secara menyeluruh. Audit independen harus menjadi standar tetap, bukan respons ketika muncul persoalan. Dewan pengawas perlu diperkuat dengan individu yang memiliki kompetensi di bidang keuangan, konservasi satwa, hukum, dan tata kelola perusahaan.

Seleksi direksi juga layak diperbarui. Kemampuan bisnis memang penting, tetapi tidak cukup. Pemimpin kebun binatang harus memahami konservasi, kesejahteraan satwa, pelayanan publik, dan prinsip tata kelola yang baik. Integritas harus menjadi syarat utama, bukan sekadar pelengkap.

Langkah berikutnya adalah memperluas keterbukaan informasi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan untuk pakan, kesehatan satwa, pemeliharaan kandang, hingga pengembangan fasilitas edukasi. Publikasi laporan kinerja dan laporan keuangan secara berkala akan memperkuat akuntabilitas sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi aset publik.

Di sisi lain, budaya organisasi juga perlu dibangun ulang. Sistem pelaporan dugaan pelanggaran atau whistleblowing system yang aman, perlindungan bagi pelapor, serta evaluasi berkala terhadap risiko penyimpangan merupakan bagian penting dari pencegahan korupsi.

KBS memiliki nilai yang jauh melampaui fungsi ekonomi. Ia adalah ruang konservasi, laboratorium pendidikan lingkungan, destinasi wisata keluarga, sekaligus bagian dari identitas Surabaya. Menjaga lembaga seperti ini berarti menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara mengelola aset publik secara bertanggung jawab.

Kasus yang kini bergulir semestinya menjadi momentum untuk membangun tata kelola yang lebih bersih, lebih terbuka, dan lebih profesional. Penindakan terhadap dugaan korupsi memang penting untuk menghadirkan keadilan.

Namun, keberhasilan sesungguhnya baru tercapai apabila setelah proses hukum selesai, KBS mampu bangkit sebagai lembaga yang semakin dipercaya, satwanya semakin sejahtera, dan pengelolaannya menjadi contoh bahwa integritas dapat berjalan seiring dengan pelayanan publik.

Dari sana, publik akan melihat bahwa setiap rupiah yang diselamatkan bukan hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga mengembalikan amanah kepada makhluk hidup yang tak pernah bisa menyuarakan haknya sendiri.

  • Kebun Binatang Surabaya

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

BBNKB dan PBBKB Tak Jadi Naik, DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Membatalkannya.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Perum Bulog Jamin Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Pangan di NTT

Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Dokter Ungkap Cara Lindungi Diri agar Tak Mudah Sakit

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nyatakan Mulai Bangun PLTS Gajah Mungkur

Harga Ikan Naik, Telur Ayam Jadi Alternatif Lauk Favorit Warga Gorontalo.

Terus Mengguncang, BMKG Catat 7.492 Gempa Susulan di NTT hingga Hari Ini

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran Dibuka, Ini Syarat, Formasi dan Honor yang Perlu Diketahui

3.823 Hektare Padi di Tanah Bumbu, 800 Hektare Terdampak Kemarau Panjang.

Dinsos Tangsel Ungkap 5.127 Pemerima Bansos Terindikasi Judol

Cuaca Panas, Pemprov Babel Pangkas Rute Pawai PBB HUT Ke-81 RI Jadi 4 Km.

Wali Kota Banda Aceh: Aceh Butuh Kebijakan Tepat Hadapi Dinamika Masyarakat.

5 Rumah Sakit Tipe D di Maluku Naik Jadi Tipe C pada 2026, Pelayanan Diperkuat.

Karena Kerap Tercemar, Perumda Tirta Patriot Bekasi akan Ubah Teknologi Pengolahan dan Sumber Air Baku

Pemkab Nduga Salurkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Kembangkan Usaha Masyarakat.

Kemenhut Kerahkan 5.000 ASN Bantu Penanganan Karhutla

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Banjarbaru, 10 Penerbangan Terdampak.

Pemprov Banten Gelar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Usai Ditinjau Tim Gabungan, Pemkab Bogor Hentikan Produksi Minuman Beralkohol di Citeureup

Pemkot Bekasi Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kali

Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Wilayah Timur Melalui Penyelesaian Pembangunan Jalan R3

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.