BMKG NTB Terbitkan Peringatan Banjir Rob Setinggi 1,9 Meter

Minggu, 26 Jul 2026, 15:50 WIB

MATARAM -- Badan meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini potensi banjir rob yang berpotensi melanda wilayah pesisir Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), Satria Topan Primadi mengatakan pasang air laut maksimum setinggi 1,9 meter dapat menyebabkan banjir rob.

Ket. Foto: Arsip. Nelayan berjalan menuju perahu yang tertambat di pesisir Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa (7/7). — Sumber: ANTARA/Sugiharto Purnama

"Kami imbau warga pesisir untuk mengantisipasi potensi pasang air laut maksimum tersebut," ujar Satria di Mataram, Minggu.

BMKG menyebutkan potensi air laut pasang di wilayah pesisir Kabupaten Lombok Barat terjadi pada pukul 09.00 sampai 12.00 WITA. Sedangkan air laut pasang di pesisir Kabupaten Bima berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.

Daerah yang berpotensi terdampak banjir rob di Pulau Lombok meliputi Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, dan Labuhan Lombok.

Sementara di Pulau Sumbawa, potensi dampak air laut pasang terjadi di Sumbawa, Labuhan Badas, Palibelo, Woha, Bolo, Langgudu, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, Hu'u, dan Asakota.

Fenomena air laut pasang saat ini dipengaruhi oleh gaya gravitasi bulan purnama yang terjadi pada 29 Juli 2026. Fenomena astronomi tersebut dijuluki Bulan Rusa Jantan.

Julukan itu disematkan lantaran tanduk rasa jantan muncul setiap tahun pada pertengahan periode musim panas di belahan bumi utara saat bulan Juli.

Jarak Bumi dengan Bulan ketika terjadi Purnama Rusa Jantan sejauh 379.433 kilometer. Fase purnama berlangsung pada pukul 22.35 WITA.

Bulan berada di atas cakrawala sejak matahari terbenam hingga terbit fajar. Setelah fase purnama, waktu terbit bulan perlahan bergeser menjadi semakin malam.

  • Antisipasi Banjir Rob

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.