- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kamboja Hancurkan 5,62 Ton...
Kamboja Hancurkan 5,62 Ton Narkoba, Pukulan Telak Bagi Jaringan Penyelundup
Rabu, 22 Jul 2026, 16:37 WIBKANDAL - Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Sokha mengatakan bahwa negaranya memusnahkan 5,62 ton narkoba ilegal dan bahan kimia prekursor senilai 500 juta dolar AS pada Selasa.
Saat berbicara dalam upacara pemusnahan narkoba di Distrik Ponhea Leu, bagian selatan Provinsi Kandal, Sokha mengatakan bahwa acara tersebut mengirimkan pesan yang jelas tanpa toleransi kepada para pengedar.
"Langkah ini jelas mencerminkan visi pemerintah untuk membangun Kamboja yang bebas dari narkoba," ujarnya.
Sokha juga memuji aparat penegak hukum atas upaya tanpa henti dalam memberantas kejahatan narkoba demi menjaga perdamaian, keamanan, dan ketertiban umum nasional.
Barang-barang terlarang itu disita dari berbagai operasi yang dilakukan pada 2025 di Phnom Penh dan Provinsi Kampong Chhnang.
Data dari Departemen Kepolisian Antinarkoba Kamboja mengungkap bahwa pada paruh pertama (H1) 2026, otoritas telah menangkap 12.581 tersangka kasus narkoba, termasuk 225 warga negara asing, serta menyita 2,38 ton narkotika.
Negara di Asia Tenggara tersebut tidak memberlakukan hukuman mati untuk tindak pidana perdagangan narkoba. Kendati demikian, perdagangan obat-obatan terlarang dengan berat melebihi 80 gram dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
ESDM Soroti Tambang Andesit Tanpa Izin di Jepara, Berpotensi Kurangi Cadangan Air.
-
Jauh dari Jakarta, Warga Pulau Sabira Masih Sulit Mendapat Layanan Pas Kapal
-
Pembekalan Mitigasi Bencana kepada Siswa SD Betao Sidrap
-
Tinjau Kebakaran Gedung Bapenda, Wagub Rano Karno Terapkan Skema WFH ASN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.