WNI Tewas Misterius di Armenia, KBRI Kiev Kawal Penyelidikan Kasus Dugaan Pembunuhan

Selasa, 21 Jul 2026, 09:15 WIB

JAKARTA – Sistem perlindungan bagi pekerja migran dan warga negara Indonesia di berbagai negara perlu diperkuat menyusul banyaknya kasus yang menimpa mereka.

Perlindungan tidak hanya mencakup penanganan saat terjadi musibah, tetapi juga pengawasan terhadap kondisi kerja, akses komunikasi dengan perwakilan RI, serta respons cepat dalam proses hukum dan pemulangan.

Ket. Foto: Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Heni Hamidah. — Sumber: ANTARA/ Cindy Frishanti

Penguatan koordinasi antara pemerintah, perwakilan diplomatik, dan perusahaan pemberi kerja menjadi kunci untuk memastikan hak, keselamatan, dan kepastian hukum setiap WNI tetap terlindungi di mana pun mereka berada.

Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Kiev, Ukraina melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026.

Setelah menerima informasi pada 16 Juli 2026, KBRI Kiev segera berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi sejumlah pihak yang terlibat, serta memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan.

“Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu Heni Hamidah dalam siaran pers, Senin (21/7).

KBRI Kiev juga terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini berada dalam penanganan aparat Armenia.

Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kiev telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI serta untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum.

“KBRI Kiev akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum Armenia,” ujar Heni.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa seorang WNI asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Valent A Tambuto (24), ditemukan tewas dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia.

Hingga kini, penyebab pasti kematiannya masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari otoritas Armenia.

Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil investigasi aparat setempat dan proses administratif pemulangan jenazah ke Indonesia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dukung Ketahanan Energi, Kemenhub Perkuat Transportasi Rendah Karbon Lewat ITS 2026

NTT Masih Diguncang Gempa, BMKG: Gempa M5,2 di Flores Pagi Ini Tidak Berpotensi Tsunami

Film Live-action Naruto Segera Digarap, Charles Melton Bakal Jadi Kakashi?

PLN IP Perkuat Kontribusi kepada Pembangkit Listrik Energi Bersih

Polisi Periksa Dua Warga Kotim terkait Dugaan Pembakaran Lahan

TikTok Didenda 400 Juta Dollar Karena Melanggar Privasi Anak di AS

Jumlah Korban Meninggal Akibat Gempa Kolombia Mencapai 321 Orang

Sabtu, Harga Emas Antam Terpantau Naik Jadi Rp2,740 Juta per Gram, Harga Buyback Rp2,6 Juta

Tayang Oktober, Film "Laut Bercerita" Dibintangi Reza Rahadian dan Dian Sastro

Kongkalikong Rektor Unsoed dan Guru di Penerimaan Mahasiswa Baru, Satu Kursi Ditawarkan hingga Rp500 Juta!

Pemkab Pamekasan Beri Teguran ke Pelaku Usaha yang Gunakan Elpiji Bersubsidi

Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

Cegah Praktik Penyimpangan, Polda Papua Barat Kawal Distribusi Bantuan Pangan

Tanggulangi DBD, Program Wolbachia Mulai Diterapkan di Cengkareng

Harga Cabai Rawit Rp70.450/Kg, Telur Ayam Rp29.350/Kg

Sangat Menginspirasi! Ading Suhana Punya Cara Unik Selamatkan Hutan: Ajak Warga Tanam dan Budidaya Durian

Jumlah Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan di Parigi Moutong Mencapai 1.400 Ha

Jelang Kompetisi 2026–2027, Madura United Lakukan Pemusatan Latihan di Yogyakarta

Indonesia-Tiongkok Dorong Penyelesaian Kode Etik Laut Tiongkok Selatan

Tak Berizin, Kepolisian Resor Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.