Wamendagri: Pemda di Kalimantan Harus Pacu Perluasan Manfaat IKN

Selasa, 21 Jul 2026, 03:27 WIB

BANJARMASIN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan memperkuat peran strategis masing-masing untuk memacu perluasan manfaat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke berbagai wilayah.

Wamendagri Wiyagus menilai perkembangan IKN harus menjadi peluang penguatan ekonomi kawasan yang tidak hanya dirasakan wilayah inti, tetapi juga mampu memberikan dampak bagi kabupaten dan kota di seluruh Pulau Kalimantan.

Ket. Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus (tengah) saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026). — Sumber: Antara

“Efeknya harus menyebar ke seluruh Kalimantan. Kabupaten-kota perlu menentukan perannya masing-masing dalam ekosistem IKN itu sendiri,” ujarnya di Banjarmasin, beberapa hari lalu.

Menurut dia, setiap kabupaten/kota memiliki potensi berbeda yang dapat dikembangkan untuk mendukung ekosistem IKN, sehingga pemerintah daerah perlu menentukan posisi dan kontribusi berdasarkan karakteristik serta keunggulan masing-masing wilayah.

“Sejumlah peran yang dapat diambil daerah di Kalimantan, seperti menjadi pemasok pangan, simpul logistik, pusat pendidikan dan pelatihan tenaga kerja, kawasan jasa, pengembangan pariwisata, basis energi, hingga pusat ekonomi kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” katanya.

Ia menuturkan setiap daerah tidak harus memiliki peran yang sama, yang terpenting mampu menemukan sektor unggulan yang mendukung kebutuhan kawasan IKN sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat setempat.

Wiyagus menegaskan kesiapan dan peran pemerintah daerah dalam mendukung IKN harus dituangkan melalui dokumen perencanaan pembangunan, kebijakan tata ruang, serta strategi pengembangan potensi daerah agar arah pengembangan wilayah memiliki dasar yang jelas dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui fungsi pengawasan dan pembentukan kebijakan untuk memastikan setiap langkah persiapan daerah dilakukan secara terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia mengingatkan pembangunan IKN tidak boleh ­menciptakan kesenjangan baru antarwilayah, tetapi harus menjadi penggerak yang membuka peluang bagi daerah di Kalimantan untuk berkembang sesuai keunggulan ­masing-masing.

“Pemerintah daerah di Kalimantan harus mampu memanfaatkan momentum pembangunan IKN dengan memperkuat kesiapan wilayah, sumber daya manusia, dan potensi ekonomi lokal sehingga pembagian peran antardaerah dapat memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat di seluruh Kalimantan,” ujar Wamendagri ­Wiyagus. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.