BPKP Raih Dukungan Komisi XI DPR RI Kawal Program Prioritas Nasional
Selasa, 21 Jul 2026, 01:35 WIBJAKARTA -Â Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperoleh dukungan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk terus memperkuat peran pengawasan intern pemerintah dalam mengawal program prioritas nasional.
Dukungan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama BPKP yang membahas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, BPKP memaparkan capaian kinerja pengelolaan keuangan, hasil pengawasan, serta kontribusi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif.
âBPKP kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, Laporan Keuangan Pinjaman ADB Nomor 3872-INO Proyek State Accountable Revitalization Additional Financing (STAR AF) Tahun 2025 juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,â ucap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin.
Meninjau dari sisi kinerja pengawasan, anggaran BPKP Tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun mampu memberikan kontribusi keuangan bagi negara dan daerah sebesar Rp53,36 triliun.
Sepanjang tahun 2025, BPKP melaksanakan 11.407 kegiatan assurance dan 1.415 kegiatan consulting. Sementara itu, realisasi anggaran mencapai 95,35 persen dari total pagu yang dialokasikan.
Ateh juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 BPKP menerima berbagai apresiasi atas kinerjanya, antara lain penghargaan di bidang pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan human capital, keterbukaan informasi publik, serta lima penghargaan lainnya yang mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Dalam sesi tanggapan, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI memberikan dukungan terhadap penguatan peran BPKP.
Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menyatakan dukungan terhadap penguatan kelembagaan BPKP. Menurut dia, sebagai aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, BPKP memiliki posisi strategis dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati juga menekankan keberhasilan BPKP mempertahankan opini WTP selama 18 tahun berturut-turut perlu diiringi dengan penguatan pembinaan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sehingga risiko kebocoran anggaran dapat diminimalkan melalui sistem pengendalian yang semakin kuat.
Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Sulawesi Tengah Muhidin Mohamad Said Fraksi Partai Golkar turut menyampaikan bahwa pendampingan dan sosialisasi yang dilakukan BPKP kepada pemerintah daerah telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. Berbagai daerah di wilayah pemilihannya disebut berhasil memperoleh opini WTP berkat pembinaan dan pendampingan yang diberikan BPKP.
Kepala BPKP menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang diberikan Komisi XI DPR RI.
âSaya terima masukan dan kritik dari Bapak Ibu Anggota Komisi XI DPR RI. BPKP akan terus memperkuat peran pendampingan kepada kementerian, lembaga, serta BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dengan mengedepankan pendekatan pencegahan," ungkap Ateh.
- bpkp
- komisi xi dpr ri
- wtp bpk
- pengawasan keuangan negara
- anggaran bpkp
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.