Kemarau Mencapai Puncak, Warga Sulut Diminta Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar.

Minggu, 20 Sep 2026, 11:42 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara meminta warga untuk menghindari membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

"Musim kemarau saat ini tengah berada pada kondisi puncak, karena itu kami meminta masyarakat tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut Jimmy Ringkuangan di Manado, Sabtu.

Ket. Foto: Kebakaran kawasan hutan lindung Gunung Soputan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut. — Sumber: Antara Foto

Dia mengatakan jajaran pemprov, pemangku kepentingan terkait hingga pemerintah kabupaten dan kota terus melakukan sosialisasi bagaimana mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau.

Bahkan kata dia, Pemprov Sulut dan jajaran terkait akan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar.

"Mereka yang membuka lahan dengan cara membakar akan kita tindak tegas, karena undang-undang yang mengatur sangat jelas seperti undang-undang terkait bidang kehutanan," kata Ringkuangan menegaskan.

Pemprov Sulut, kata dia, sementara melakukan sosialisasi pencegahan, penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan berkoordinasi dengan pihak terkait maupun pemerintah kabupaten dan kota.

"Jadi ada arahan instruksi presiden, ada instruksi menteri dalam negeri, dan instruksi gubernur. Ini terus kita sosialisasikan kepada para pihak terkait dan masyarakat," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pemprov dan jajaran terkait sementara menelusuri informasi adanya aktivitas membuka lahan dengan cara membakar.

Sebagaimana data BMKG Stasiun Klimatologi Sulut, empat kabupaten di Sulut masuk dalam kategori awas kekeringan meteorologis, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.

  • Karhutla

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.