Jaga Konektivitas di Wilayah 3TP, Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Berjalan
Senin, 20 Jul 2026, 09:45 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memastikan layanan angkutan perintis di seluruh wilayah Indonesia masih tetap beroperasi hingga akhir 2026.Â
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menegaskan pemerintah terus berkomitmen menghadirkan layanan angkutan perintis, baik angkutan perintis jalan, angkutan perintis barang, maupun angkutan perintis penyeberangan untuk memperkuat konektivitas wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Terpencil (3TP).
âLayanan angkutan perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi terjangkau bagi masyarakat, terutama masyarakat di wilayah 3TP. Kami memastikan semua layanan keperintisan tetap berjalan di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun,â tegas Aan dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (19/7).
Aan menilai layanan angkutan perintis berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga membantu perputaran roda ekonomi di daerah. Oleh karena itu, Ditjen Perhubungan Darat telah mengatur penetapan jaringan trayek angkutan jalan perintis melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Orang yang Digunakan untuk Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis Tahun 2026.
âPada tahun 2026 ini untuk angkutan jalan perintis, kami menyelenggarakan 313 trayek yang tersebar di 32 provinsi. Layanan angkutan jalan perintis didukung oleh 640 unit bus dengan alokasi anggaran Rp161,2 miliar,â jelasnya.
Selain angkutan jalan perintis, pemerintah juga menghadirkan layanan angkutan penyeberangan perintis untuk menghubungkan pulau-pulau serta wilayah yang belum memiliki layanan penyeberangan komersial guna tetap menjaga konektivitas masyarakat. Ditjen Perhubungan Darat pun telah mengatur penetapan layanan angkutan penyeberangan perintis melalui Keputusan Direktu Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2026.
âAngkutan penyeberangan perintis yang telah kami tetapkan pada tahun 2026 ini melayani 265 lintasan di 24 provinsi. Ada sekitar 101 kapal yang disediakan untuk menghubungkan dan memperkuat konektivitas antar pulau,â kata Aan.
Sementara itu, sehubungan dengan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai layanan angkutan penyeberangan perintis di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Ditjen Perhubungan Darat menegaskan bahwa layanan tersebut tetap melayani masyarakat sesuai rencana operasional tahun 2026.
âLayanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis,â ucap Aan.
Dirjen Aan menjelaskan, khusus untuk layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi NTT, pagu anggaran penyelenggaraannya mencapai Rp27.999.545.000 dan hingga saat ini, layanan angkutan penyeberangan perintis di wilayah tersebut masih terus berjalan sesuai dengan rencana operasional.
âKami terus memantau agar pelayanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap berjalan dengan semestinya. Dengan adanya layanan ini, kami  berharap konektivitas antar wilayah dapat semakin terjaga, mobilitas masyarakat tetap lancar serta aktivitas ekonomi di daerah dapat terus berjalan,â tutup Aan.Â
- Konektivitas 3TP
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.