DLH DKI Jakarta Tutup Zona 2 TPST Bantargebang, Pasang Geomembrane dan Pelindung

Senin, 20 Jul 2026, 15:40 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menjalankan langkah konkret untuk menghentikan praktik open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, dua zona aktif pembuangan sampah mulai ditutup menggunakan media pelindung sebagai bagian dari transisi menuju sistem controlled landfill yang lebih ramah lingkungan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola sampah di Jakarta sekaligus mengurangi dampak lingkungan yang selama ini dirasakan masyarakat di sekitar kawasan TPST Bantargebang. Setelah pemasangan media pelindung, area penimbunan sampah juga akan diperkuat dengan pemasangan geomembrane secara bertahap.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menjalankan langkah konkret untuk menghentikan praktik open dumping di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, dua zona aktif pembuangan sampah mulai ditutup menggunakan media pelindung. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan tahap awal penerapan controlled landfill telah dimulai sejak Jumat (17/7). Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) mulai memasang media penutup pada bagian atas Zona 2 sebagai langkah awal pelaksanaan sistem baru tersebut.

"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," ujar Dudi di Jakarta, Senin (20/7).

Dalam penerapannya, sistem controlled landfill dilakukan dengan mengatur pergantian titik pembuangan sampah setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan akan ditutup selama satu pekan, sementara aktivitas pembuangan dialihkan ke lokasi lain yang telah dipersiapkan.

Menurut Dudi, mekanisme tersebut diterapkan agar kondisi area penimbunan tetap stabil sekaligus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi dari sistem open dumping. Dengan pengaturan yang lebih terencana, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang diharapkan menjadi lebih aman, terukur, dan sesuai dengan standar lingkungan.

Tahapan selanjutnya akan diperkuat melalui pemasangan geomembrane di sejumlah area landfill secara bertahap. Material tersebut berfungsi sebagai lapisan pelindung yang membantu mengendalikan air lindi sekaligus meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.

"Penutupan titik pembuangan menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah," kata Dudi.

Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program tersebut melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Dukungan dari sektor swasta dinilai penting untuk memastikan kebutuhan material di lapangan dapat dipenuhi sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.

Selain melakukan pembenahan di kawasan TPST Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta juga terus mengajak masyarakat agar lebih disiplin dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting agar pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada penanganan di hilir, tetapi juga didukung perubahan perilaku di tingkat rumah tangga, kawasan permukiman, hingga pelaku usaha.

Dudi menegaskan, keberhasilan transformasi sistem pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat. Dengan dukungan tersebut, Pemprov DKI optimistis praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap dan digantikan oleh sistem pengelolaan yang lebih modern serta berkelanjutan.

"Kami akan menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Dudi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.