Dana Desa dan Kopdes di Luwu Timur Diminta Dikelola Transparan Demi Kesejahteraan Warga.
Senin, 20 Jul 2026, 14:23 WIBBupati Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel)Â Irwan Bachri Syam menekankan agar pengelolaan dana desa dan koperasi desa (kopdes) di daerah setempat transparan dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.
"Pengawasan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian penting pemerintah daerah karena merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa," katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Makassar, Senin.Â
Saat ini, dari 125 desa dan tiga kelurahan di Luwu Timur, terdapat 15 Koperasi Desa Merah Putih yang pembangunan gedungnya telah rampung hampir 100 persen, sementara lainnya masih berada di angka 80 persen, atau masih dalam tahap pengerjaan.
Irwan mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah agar Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya memiliki bangunan fisik, tetapi juga mampu menjalankan usaha yang berkelanjutan.
Maka dari itu, dia meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa untuk terus mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera (Pandu Juara) agar berjalan sesuai target.
Termasuk meningkatkan komunikasi di tatanan pemerintah desa dan masyarakat dalam mencari solusi terhadap hambatan atau tantangan dalam pengembangan Koperasi Desa Merah-Putih.
"Jika ada kendala, laporkan kepada dinas terkait atau langsung kepada saya agar dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai program yang sangat baik ini tertunda hanya karena persoalan yang sebenarnya bisa kita selesaikan bersama," ujarnya.
Sebelumnya, juga telah digelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengawasan Dana Koperasi Desa Merah Putih yang pada pengurus Kopdes dan staf desa Luwu Timur.
- Bupati Luwu Timur
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.