Berkas Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung, Tafik Hidayat, Lengkap Usai Jalani Pemeriksaan 31 Kali

Senin, 20 Jul 2026, 15:25 WIB

KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah merampungkan pemberkasan perkara tersangka Taufik Hidayat dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan wanita di Bandung berinisial YTR untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan berkas perkara tersangka Taufik Hidayat telah dinyatakan lengkap secara administrasi, meski penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah keterangan saksi.

Ket. Foto: Tersangka Taufik Hidayat dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan wanita di Bandung. — Sumber: antara foto

“Kasus saat ini telah lengkap dalam hal pemberkasan, tapi tentu saja perlu ada pendalaman, crosscheck dengan para saksi-saksi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut,” kata Hendra di Bandung, Senin (20/7).

Hendra mengatakan Polda Jabar telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut di Mapolda Jabar pada 2 Juli 2026 dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat. Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 21 adegan diperagakan di tiga lokasi kejadian penting, yakni TKP 3, 4, dan 6.

Ia menyebut dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban hingga menyebabkan luka serius.

“Ini merupakan konstruksi hukum yang sudah kita terapkan dan kita perkuat dengan unsur-unsur pasalnya,” ujarnya.

Hendra mengatakan penyidik masih memperkuat perkara melalui pemeriksaan saksi ahli dan sejumlah pihak terkait.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar telah memeriksa sekitar 31 orang saksi.

“Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 31, tetapi masih ada dua tambahan yang perlu kita perkuat lagi,” katanya.

Ia memastikan proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan akan dilakukan secepatnya setelah seluruh pendalaman terhadap keterangan saksi selesai dilakukan.

“Secepat mungkin. Kita masih dalami ada dua saksi tadi yang kita dalami,” ucap Hendra.

Sementara itu, Hendra mengatakan Taufik Hidayat masih menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Barat dengan pengawasan ketat dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka selama menjalani proses hukum.

“Sementara kita kondisikan seperti itu. Karena teman-teman dari tersangka lain yang kita tahan ini juga mengetahui informasi ini. Kita coba amankan, dan nanti rekomendasinya akan kita gabung dengan yang lain,” tutur Hendra.

  • Tersangka Penyekapan Wanita, Taufik Hidayat
  • Berkas
  • Jalani Pemeriksaan

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Karhutla Melanda Jambi, Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Masih Normal.

Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi, Polda NTT Serahkan Susu dan Kasur untuk Warga Sikka

Cegah Dampak Asap Karhutla, Disperkim Kalsel Bagikan Masker Gratis di Banjarbaru.

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran di Pontianak, Kapal Barang Kurangi Kecepatan.

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka.

Karhutla di Kalimantan, 5 Pesawat TNI AU Kembali Dikerahkan.

Karhutla Mengancam, Bupati Kotim Instruksikan Seluruh OPD Bergerak.

Usai Eksperimen Teknologi Ukraina, AS Kembalikan Unit Perang Drone Jadi Batalion Lintas Udara

Ratusan Hektare Sawah Terdampak, PU Identifikasi Kerusakan Irigasi di NTT

Menolak Arsenal, Julian Alvarez Desak Transfer Kepindahannya ke Barcelona

KPR Hunian Manggarai Bisa 40 Tahun, BTN Tawarkan Bunga 6% hingga Lunas

Lulusan SMA Terbaik Papua Pegunungan Bakal Digembleng Bahasa Asing Sebelum Kuliah ke Luar Negeri

Berikut Daftar Tarif Tol Bayung Lencir-Simpang Ness yang Mulai Berbayar Per 21 Agustus 2026

Ayah Korban Truk Sampah di Kramat Jati Berusaha Temui Gubernur DKI: Nyawa Anak Kami Nggak Akan Ada Nilainya

Ekonom UI: Ketika Ojol Jadi UMKM, Pemerintah Perlu Bangun Ekosistem Usahanya

Karhutla Kepung Palangka Raya, Kualitas Udara Sempat Tembus Kategori Berbahaya

Ular dan Trenggiling Hangus, Jadi Korban Karhutla di Kalbar

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR

Polresta Bandung Berhasil Mengungkap Industri Rumahan Miras Oplosan di Margahayu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.