UMKM Lambat Digitalisasi, Daya Saing Terancam

Jumat, 17 Jul 2026, 00:00 WIB

Tanpa transformasi digital, UMKM berisiko tertinggal di tengah persaingan pasar yang semakin berbasis teknologi.

JAKARTA – Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengaj (UMKM)untuk bertahan dan berkembang di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Keterlambatan bertransformasi dapat menghambat produktivitas, mempersempit pasar, dan menurunkan daya saing usaha.

Ket. Foto: Pengembangan Usaha - Digitalisasi UMKM Terkendala Keterbatasan Infrastruktur Teknologi — Sumber: antara

Transformasi digital dalam pengelolaan bisnis saat ini menjadi kebutuhan strategis bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing di era ekonomi digital. Pemanfaatan teknologi dalam pencatatan keuangan, pemasaran, hingga pengelolaan rantai pasok tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memudahkan akses pembiayaan formal dan membuka peluang ekspansi usaha.

Kepala Penelitian dan Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Haryono menyatakan digitalisasi pengelolaan bisnis menjadi kebutuhan utama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. "Perubahan perilaku konsumen dan persaingan usaha yang semakin ketat menuntut pelaku UMKM untuk segera beradaptasi dengan teknologi jika ingin bertahan dan berkembang," kata Haryono, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/7).

Dia menjelaskan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di kisaran 60 persen dalam beberapa tahun terakhir, namun, besarnya kontribusi tersebut belum diimbangi dengan tata kelola bisnis yang rapi. Karena itu, Haryono mengajak pelaku UMKM memahami tiga istilah yang sering tertukar dalam pembicaraan sehari-hari, yaitu digitasi, digitalisasi dan transformasi digital.

"Digitasi sebagai langkah paling sederhana, sekadar mengubah sesuatu yang tadinya berbentuk fisik menjadi digital, seperti dokumen kertas yang diubah menjadi berkas PDF," katanya.

“Go Digital”

Sementara itu, digitalisasi dalam prosesnya melibatkan penggunaan teknologi dan data digital untuk membuat atau memperbaiki proses bisnis, misalnya lewat komputasi awan dan rantai pasokan yang lebih pintar. Adapun transformasi digital yang menyentuh perubahan aktivitas, proses, hingga model bisnis secara keseluruhan dengan memanfaatkan teknologi seperti data analitik, kecerdasan buatan, guna meningkatkan efisiensi sekaligus membuka peluang bisnis baru.

Menurut dia, perubahan perilaku konsumen, persaingan usaha yang ketat, kebutuhan efisiensi operasional, dan peluang ekspansi pasar menjadi alasan UMKM perlu segera 'go digital'. Meski demikian, kata dia, diakui proses digitalisasi UMKM masih terkendala kurangnya literasi digital, tingginya biaya awal, keterbatasan infrastruktur teknologi dan perubahan budaya organisasi.

Secara ekonomi, UMKM merupakan fondasi perekonomian Indonesia dengan kontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menampung sekitar 97 persen tenaga kerja nasional, serta mencakup lebih dari 99 persen dari total unit usaha di Indonesia. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional sangat bergantung pada kinerja sektor UMKM.

Namun, tingginya kontribusi tersebut juga mengindikasikan kebijakan yang membebani UMKM berpotensi menimbulkan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian. Penurunan kapasitas usaha UMKM dapat mengurangi penyerapan tenaga kerja, melemahkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi—serta menekan investasi dan aktivitas ekonomi di daerah.

Dosen Magister Ekonomi Terapan Universitas Katolik Atma Jaya, YB. Suhartoko menilai UMKM saat ini masih menghadapi berbagai tantangan struktural, mulai dari keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya adopsi digital, hingga tekanan persaingan dengan produk impor. Karena itu, penambahan beban administrasi dan perpajakan tanpa diimbangi pendampingan serta insentif berpotensi menghambat pertumbuhan usaha, bahkan mendorong sebagian pelaku kembali ke sektor informal atau menghentikan usahanya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Bimo/Arlya Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Fokus dan Mental Jadi Evaluasi Utama

Pullman Jakarta Central Park Gandeng Alethea Sposa Hadirkan Koleksi Mooncake Eksklusif

Daftar Destinasi Wisata yang Masih Ditutup Sementara Pascagempa NTT

Hotel Ciputra Jakarta Gelar Wedding Open House 2026, Gandeng 30+ Vendor

Pemkot Bandung Dorong Ruang Terbuka Hijau Berkualitas dan Jaga Mata Air

Chris John Rambah Dunia Animasi di Film Dragon's Dojo, Perankan Karakter Nama Sendiri

Polisi Tangkap Mahasiswa Bugil yang Mabuk dan Aniaya Pengendara di Lenteng Agung

Wali Kota Bandung Pamerkan Kekuatan Musik Melalui Konser Merah Putih 2026 Swara Merdeka

AS Monaco Resmi Putus Kontrak Paul Pogba Usai Didera Cedera Panjang

OpenAI Luncurkan ChatGPT for Teens, Dilengkapi Mode Belajar Khusus

Pemkab Kulon Progo Rencanakan Perluasan RSUD Nyi Ageng Serang

Pemkot Bandung Dukung BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ahli Waris Mandiri Secara Ekonomi

Ekonomi Terpuruk Akibat Gempa, Kolombia Langsung Lobi AS Minta Penangguhan Tarif Dagang

Pemprov DKI dan PAM Jaya Kejar Target 100 Persen Air Bersih pada 2029

Pemkot Bandung Selidiki Kasus Pengelupasan Pohon

Kelurahan Sukamiskin di Bandung Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Gubernur Pramono Anung Pastikan Beasiswa LPDP Jakarta Jalan dan Sekolah Dibenahi

AS Akhirnya Luluh dan Tunda Tarif 50 Persen terhadap Kanada

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.