Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komnas Perempuan: DKI Jakarta dan Jawa Barat Catat Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Terbanyak Sepanjang 2026

📅 Jumat, 17 Jul 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas Perempuan: DKI Jakarta dan Jawa Barat Catat Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Terbanyak Sepanjang 2026 Doc: Antara
Ket. Paparan yang disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII di Jakarta, Kamis (16/7).

Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) hingga Juni 2026, mencatat telah menerima pengaduan kekerasan terhadap perempuan yang terbanyak dari DKI Jakarta dan Jawa Barat.

"Data per 30 Juni 2026, asal pengaduan terbanyak adalah dari DKI Jakarta dengan 561 kasus, kemudian Jawa Barat 457 kasus," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII di Jakarta, Kamis (16/7).

Selanjutnya disusul jumlah pengaduan dari Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah dengan masing-masing 115 kasus, 109 kasus, dan 109 kasus.

Komnas Perempuan sendiri memiliki sejumlah kanal pengaduan yang meliputi Bitly, email, datang langsung, surat, WhatsApp, telepon, dan media sosial.

"Dengan kanal digital mendominasi pelaporan," kata dia.

Sepanjang 2026, pihaknya menerima total pengaduan sebanyak 1.833 kasus atau 10 pengaduan per hari.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.279 kasus dapat dilanjutkan.

"Dan 554 kasus tidak dapat dilanjutkan, karena misalnya kronologi tidak lengkap, kemudian korban tidak bersedia untuk melanjutkan atau mencabut laporannya, atau korban tidak dapat dihubungi kembali ini," kata Maria Ulfah Anshor.

Kemudian dari jumlah kasus yang dapat dilanjutkan, 641 telah mendapat penyikapan.

Sementara dari analisis kekerasan berbasis gender, tercatat ada 520 kasus ranah personal yang meliputi kekerasan terhadap istri, kemudian kekerasan dalam pacaran, kekerasan mantan istri, dan yang lainnya.

"Kemudian ada sebanyak 320 kasus di ranah publik karena kejadiannya di ranah ranah publik. Yang melalui cyber ada 232 kasus, di tempat kerja 31 kasus, kemudian di tempat tinggal ada 31 kasus, dan lainnya sebanyak 29 kasus," kata Maria Ulfah Anshor.

Selanjutnya kategori kekerasan di ranah negara karena pelakunya aparat negara dan kejadiannya sebagian besar ada di ruang-ruang perkantoran negara, tercatat perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) 22 kasus, dan lainnya 4 kasus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.