Kemenekraf Berkomitmen Jaga Layanan Publik Bersih dan Akuntabel demi Perkuat Ekraf Nasional
Jumat, 17 Jul 2026, 13:23 WIBJAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkomitmen terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif serta meningkatkan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diterima menjadi pengingat untuk terus menjaga akuntabilitas keuangan pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai prinsip good governance. Kementerian Ekraf berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif," ujar Riefky dalam keterangan yang diterima, Jumat.
Penyerahan LHP merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan yang diawali dengan entry meeting atau taklimat awal, dilanjutkan pelaksanaan pemeriksaan, "exit meeting", hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga.
Pemeriksaan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan setiap kementerian/lembaga menyampaikan laporan keuangan kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan empat pertimbangan utama, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami menyimpulkan bahwa 29 kementerian/lembaga dan enam laporan Pinjaman Hibah Luar Negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan sehingga tren tindak lanjut hasil pemeriksaan meningkat secara signifikan," kata Akhsanul Khaq.
Komitmen Kementerian Ekraf dalam memperkuat tata kelola keuangan juga tercermin melalui capaian penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).
Pada 7 April 2026, Kementerian Ekraf menerima penghargaan dari BPK atas tingkat penyelesaian TLRHP yang telah melampaui 90 persen yang menunjukkan kesungguhan kementerian dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal.
Kementerian Ekraf juga berkomitmen menjaga perolehan WTP yang diterima di tahun pertama kementerian berdiri sebagai entitas yang telah terpisah dari kelembagaan sebelumnya demi meningkatkan kepercayaan publik pada institusi pemerintahan.
- Berkomitmen
- Kemenekraf
- Ekraf Nasional
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kemenekraf Dukung Nuanu Creative City Jadi Kawasan Kreatif Masa Depan
-
Nasib Fadly Alberto di Ujung Tanduk, Nova Arianto Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pemain Kungfu di Timnas
-
Sapi Bantuan Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Riau Mulai Diseleksi Pemprov
-
Menekraf Bahas Kolaborasi dalam Monetisasi Karya Kreatif Lokal
-
Kuningan Andalkan Teknologi Bioflok untuk Bangkitkan Ekonomi Desa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.