Gubernur Pramono Tegaskan Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Lakukan Pungli

Senin, 13 Jul 2026, 13:12 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan menindak tegas oknum Satpol PP yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di rumah belajar di kawasan Jakarta Utara.

Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terlebih dahulu memeriksa laporan yang diterima sebelum menjatuhkan sanksi.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo — Sumber: antara foto

“Kalau ada laporan pungli, kami akan dalami. Kalau memang benar ada Satpol PP yang melakukan, kami akan memberikan tindakan setegas-tegasnya. Tidak pandang bulu untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota, Senin (13/7).

Sebelumnya, seorang oknum Satpol PP DKI Jakarta diduga meminta uang sebesar Rp300.000 kepada pengurus Rumah Belajar Merah Putih di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7).

Saat itu, oknum yang mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara bernama Givson Samosir datang ke rumah belajar tersebut.

Menurut Satriadi, Givson mempertanyakan izin kegiatan belajar di lokasi. Setelah itu, ia diduga meminta uang sebesar Rp300.000. Namun, pengurus rumah belajar hanya memberikan Rp 150.000.

Hasil penelusuran Satpol PP DKI Jakarta menunjukkan Givson bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara seperti yang diakuinya.

Ia merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli di Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.

"Secara tegas kami sampaikan bahwa pelaku bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara," kata Satriadi.

Saat ini, Givson telah menjalani pemeriksaan di Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan pungli tersebut.

Menurut Satriadi, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pengaduan warga dan juga dugaan pelanggaran disiplin pegawai.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa atas dugaan pungli berdasarkan pengaduan warga dan juga dugaan pelanggaran disiplin pegawai. Terhadap yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat," jelas Satriadi.

Satriadi menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. la juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada siapa pun yang mengatasnamakan Satpol PP.

Warga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.