Polisi Tangkap Dua Pemuda Bawa Celurit-Airsoft Gun Saat Tawuran di Depok

Sabtu, 11 Jul 2026, 20:25 WIB

JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang diduga membawa celurit dan senjata replika atau "airsoft gun" dalam tawuran di sekitar Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu dini hari.

​"Sekitar pukul 02.45 WIB, personel menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya tawuran antarkelompok di sekitar Pasar Pal. Petugas kemudian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Ket. Foto: Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan senjata replika atau "airsoft gun" yang diamankan di sekitar Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/7). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

​Budi menjelaskan pengamanan tersebut bermula saat personel Unit IV Seksi Turjawali Subdirektorat Gasum sedang melaksanakan patroli malam (blue light patrol) untuk mengantisipasi kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

"​Setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapati kelompok yang bertikai dan langsung mengamankan dua pemuda berinisial F dan R," katanya.

​Dari penyisiran di sekitar lokasi kejadian, petugas juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, yakni tujuh bilah senjata tajam jenis celurit, satu pucuk senapan angin, serta satu pucuk senjata "airsoft gun" jenis revolver.

​"Kedua pemuda bersama barang yang diamankan telah diserahkan kepada Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," ucap Budi.

​Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua di wilayah hukumnya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.

"Khususnya saat malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi kriminalitas," kata Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat juga diminta proaktif dalam menjaga lingkungan dengan segera menghubungi pihak kepolisian melalui layanan panggilan 110 apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya.

  • tawuran

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.