Perkuat Tata Kelola Air Gambut Pelaku Usaha, Menteri LH Jumhur Hidayat: Tak Boleh Ada Kebakaran di Wilayah Konsesi

Sabtu, 11 Jul 2026, 08:45 WIB

JAKARTA - Menghadapi potensi musim kemarau yang lebih panjang dan kering akibat pengaruh fenomena El NiNo, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan sekitar 400 perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak terjadi kebakaran di wilayah konsesinya melalui langkah pencegahan dan mitigasi yang dilakukan secara konsisten.

Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pencegahan menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla. Oleh karena itu, seluruh perusahaan diminta memperkuat kesiapsiagaan dan memastikan langkah mitigasi dilakukan secara konsisten agar tidak terdapat titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.

Ket. Foto: Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Pencegahan dan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan pada Ekosistem Gambut, dengan tema “Pencegahan Kebakaran Gambut Menghadapi El Niño 2026” di Jakarta, Jumat (10/7). — Sumber: istimewa

"Kita ingin memastikan bahwa di wilayah konsesi mereka tidak boleh ada kebakaran. Tidak boleh ada titik-titik api yang berpotensi menjadi kebakaran, dan mitigasi itu harus dilakukan dengan berbagai cara," tegas Menteri Jumhur saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Pencegahan dan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan pada Ekosistem Gambut, dengan tema “Pencegahan Kebakaran Gambut Menghadapi El Niño 2026”  di Jakarta, Jumat (10/7).

Lebih lanjut dikatakan Menteri Jumhur, salah satu strategi utama yang ditekankan KLH/BPLH adalah memperkuat tata kelola air gambut melalui pembangunan dan pemeliharaan sekat kanal (canal blocking) untuk menjaga tinggi muka air tanah. Upaya pembasahan kembali (rewetting) menjadi langkah penting untuk mempertahankan ekosistem gambut tetap basah, tidak mudah terbakar, serta lebih tangguh menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi perlindungan ekosistem gambut sebagai salah satu benteng utama pencegahan karhutla. Hingga saat ini, pada areal gambut seluas sekitar 4,15 juta hektare yang dikelola oleh 314 perusahaan, telah terbangun sebanyak 34.989 unit sekat kanal. Sementara itu, di kawasan masyarakat, kawasan hutan, dan wilayah penyangga telah dibangun 8.857 unit sekat kanal, dengan kebutuhan tambahan sekitar 17.394 unit untuk memperkuat fungsi hidrologi gambut secara menyeluruh.

"Perusahaan juga kami minta ikut bertanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pembasahan kembali lahan gambut di sekitar wilayah konsesinya. Pencegahan tidak berhenti pada batas administrasi konsesi, tetapi harus dilakukan bersama dalam satu bentang ekosistem," tambah Menteri Jumhur.


Ke depan, lanjut Menteri Jumhur, hubungan pemerintah dan perusahaan tidak boleh berhenti pada pola perintah dan pelaporan. Kita harus membangun kolaborasi lanskap. Pemerintah memiliki mandat regulasi dan pengawasan. Perusahaan memiliki sumber daya, teknologi, dan   infrastruktur.   Masyarakat   memiliki pengetahuan lokal dan kehadiran harian di lapangan. Jika ketiganya bergerak sendiri-sendiri, pencegahan akan lemah. Tetapi jika ketiganya bergerak bersama, kita dapat membangun sistem pencegahan yang kuat.

Gerakan Nasional Penanaman Dua Miliar Pohon

Dalam kesempatan ini, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengusulkan gerakan penanaman kembali secara nasional dengan sasaran ambisius sekitar dua miliar pohon. Seluruh unsur masyarakat diharapkan terlibat, termasuk lembaga pemerintah, dunia usaha, korporasi, masyarakat lokal, organisasi sosial, dan kelompok keagamaan.

Inisiatif tersebut tidak hanya diposisikan sebagai program pemerintah, tetapi sebagai sebuah gerakan bersama. Penanaman pohon diarahkan ke kawasan terdegradasi dan rawan kebakaran, termasuk wilayah yang pemulihan ekologisnya dapat membantu mengurangi risiko kebakaran pada masa mendatang.

Pelibatan organisasi keagamaan dan kelompok masyarakat dimaksudkan untuk memperluas partisipasi publik serta menjadikan pemulihan lingkungan sebagai tanggung jawab sosial bersama.

Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari pelaku usaha. Deputy Director of Corporate Affairs Asia Pulp & Paper (APP), Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla, khususnya dalam menjaga ekosistem gambut.

"Forum seperti ini sangat penting bagi kami sebagai pelaku usaha yang mengelola areal gambut untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kami berkomitmen mendukung pencegahan karhutla melalui water sharing dan restorasi fungsi hidrologis ekosistem gambut di kawasan penyangga bersama para pemangku kepentingan," ungkap Iwan Setiawan.

Dukungan serupa disampaikan Department Head Water Management PT TH Indo Plantation (THIP), Eko Hariyono. "Kami mengapresiasi terselenggaranya forum ini sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya mencegah karhutla serta mengelola dan melindungi ekosistem gambut, khususnya di kawasan sekitar wilayah operasional perusahaan”.

Selain memperkuat langkah pencegahan, KLH/BPLH terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha melalui pemantauan kondisi hidrologi gambut, evaluasi kepatuhan perusahaan, serta optimalisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Hingga saat ini, sebanyak 413 perusahaan telah melakukan inventarisasi karakteristik ekosistem gambut, 379 perusahaan berada dalam pengawasan PROPER, dan 319 perusahaan telah memiliki dokumen pemulihan fungsi ekosistem gambut sebagai dasar perlindungan dan pengelolaan gambut secara berkelanjutan.

Melalui penguatan tata kelola air gambut, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, dan kolaborasi lintas sektor, KLH/BPLH menegaskan bahwa pencegahan menjadi garis depan dalam pengendalian karhutla. Langkah bersama pemerintah, dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci menjaga ekosistem gambut tetap lestari serta memperkuat ketahanan lingkungan Indonesia menghadapi ancaman musim kemarau panjang dan perubahan iklim.
Jangan Biarkan Lahan Mengering

Sementara itu, ketika menjawab pertanyaan mengenai perusahaan pemegang konsesi dan pengelolaan TPA, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan bahwa perusahaan pada dasarnya telah mengetahui seluruh kewajibannya. Hal terpenting adalah jangan sampai lahan konsesi mengering.

“Untuk mempertahankan kondisi basah, kanal di sekitar wilayah konsesi harus dikelola atau ditutup. Air perlu dipertahankan dan diarahkan menuju bagian lahan yang rentan, bukan dibiarkan mengalir keluar dari kawasan,” ujar Menteri Jumhur.

Saluran-saluran kecil juga dapat dibuat untuk mendistribusikan air ke bagian lahan yang mulai mengering. Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat berulang kali menegaskan bahwa membiarkan lahan mengering sangat berbahaya, terutama di kawasan gambut, karena api dapat menjalar di bawah permukaan tanah dan sangat sulit dipadamkan.

  • Tata Kelola Air Gambut
  • Menteri LH Jumhur Hidayat
  • Tak Boleh Ada Kebakaran di Wilayah Konsesi

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.