Pramono Minta Seluruh Wali Kota Lakukan Pendekatan untuk Cegah Tawuran

Jumat, 10 Jul 2026, 13:26 WIB

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memerintahkan kepada seluruh Wali Kota di tiap-tiap wilayah Jakarta untuk terus melakukan pendekatan kepada warga serta pelajar untuk mencegah tawuran di ibu kota.

“Saya minta kepada jajaran terkait, terutama Wali Kota setempat, untuk melakukan pendekatan agar tawuran pelan-pelan bisa kita kurangi,” ungkap Pramono di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/7).

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikat keterangan di kawasan di kawasan Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026). — Sumber: ANTARA

Di sisi lain, dia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus membangun fasilitas yang dapat dimanfaatkan warga untuk menghindari tawuran, misalnya tempat untuk bermain bola, bermain skateboard, atau arena tinju.

Kendati demikian, Pramono mengakui sampai dengan saat ini, tawuran masih kerap terjadi di ibu kota.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada seluruh Wali Kota agar terus membangun fasilitas dan melakukan pendekatan kepada warga.

Sebelumnya, Kepolisian mengamankan empat pelaku tawuran geng di Jalan Rawajati Timur Raya, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pelajar.

"Untuk korban anak dengan inisial MFR, kerugiannya adalah luka yang mengakibatkan kematian akibat senjata tajam," kata Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan AKP Teddy Rohendi.

Perkara tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) model A /4/VI/2026/SPKT/Unit Krimum/Polsek Pancoran/Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 14 Juni 2026.

Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tersebut, yaitu satu lembar hasil visum dari Rumah Sakit Budhi Asih, satu buah rekaman kamera pengawas (CCTV), satu buah corbek berwarna ungu milik AFF, satu buah corbek berwarna emas milik APK, satu buah celurit panjang milik RSR, dan satu buah panah dan busur panah milik Dimas Nanda Pamungkas.

Tersangka disangkakan dengan dugaan tindak pidana penyerangan atau perkelahian berkelompok dan atau kedapatan membawa senjata tajam dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 472 dan atau Pasal 307 ayat 1 dan atau Pasal 262 dan atau Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.