Pemprov Maluku dan Ombudsman Fokus Awasi Pelayanan Publik Sektor Pendidikan
Jumat, 10 Jul 2026, 03:25 WIBAMBON -Â Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku memfokuskan pengawasan pada sektor pendidikan guna membenahi sejumlah persoalan mendasar seperti pemerataan guru dan sertifikasi aset sekolah, Kamis (9/7/2026).Â
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pengawasan karena masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang memerlukan pembenahan secara bertahap.
"Persoalan seperti pemerataan guru, sertifikasi aset sekolah, hingga masih adanya SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku. Kami akan terus mendukung penyelesaiannya, termasuk mengupayakan penganggaran untuk percepatan sertifikasi aset daerah," katanya usai menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan Maluku, di Ambon, Kamis.
Menurut dia, penguatan pelayanan publik di bidang pendidikan harus dilakukan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Hendrik juga menegaskan pembenahan SMA Siwalima menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar tujuan dan filosofi pendirian sekolah unggulan tersebut dapat diwujudkan secara optimal.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat mengatakan audiensi tersebut sekaligus membahas laporan pelayanan publik tahun 2026 dan persiapan pelaksanaan penilaian opini pelayanan publik terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemprov Maluku.
Menurut dia, sektor pendidikan menjadi salah satu fokus pengawasan Ombudsman karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang baik.
"Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, Ombudsman menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan pendidikan, seperti penundaan pelayanan, penyimpangan prosedur, diskriminasi, maupun penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Selain menerima laporan masyarakat, kata dia, Ombudsman juga melakukan pemantauan lapangan, pemeriksaan terhadap penyelenggara pelayanan publik, serta memberikan saran perbaikan kepada pemerintah daerah agar pelayanan pendidikan sesuai dengan standar pelayanan publik.
Hasan menjelaskan pihaknya juga akan mengawal kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian pelayanan publik tahun 2026 sehingga memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan, terus melakukan perbaikan tata kelola sehingga kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat," kata dia.
- pemprov maluku
- ombudsman maluku
- pelayanan publik pendidikan
- sertifikasi aset sekolah
- berita ambon
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kebakaran Kantor BPJS Cempaka Putih Diduga Akibat Kontak Arus Listrik.
-
Tayang 16 Januari! FIlm 1 Imam 2 Makmum Ceritakan Kesetiaan Cinta dan Ujian Pernikahan
-
Nova Arianto Tegas: “Jangan Takut Brasil!” Indonesia U17 Siap Tempur Besok
-
Pemprov Jabar Ungkap Ketersediaan Hewan Kurban di Wilayahnya Mencukupi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.