Operasi Tilang Truk di Jalur Alternatif Tulungagung Diperpanjang Tanpa Batas
Rabu, 08 Jul 2026, 02:10 WIBTULUNGAGUNG -Â Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung resmi memperpanjang masa penegakan hukum dan penindakan terhadap truk angkutan barang yang nekat melanggar larangan melintas di jalur alternatif Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (7/7).
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin, Selasa, mengatakan penindakan yang dimulai sejak Rabu (1/7) itu semula dijadwalkan berlangsung selama sepekan, namun kemuduan operasi diperpanjang karena pelanggaran masih tinggi.
"Kami sudah melakukan sosialisasi, rapat koordinasi, memasang rambu pengalihan di 32 titik hingga portal jalan. Namun, pelanggaran masih tetap terjadi," katanya.
Menurut dia, jalan alternatif Gondang merupakan jalan kelas IIIA yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan sumbu terberat (MST) maksimal delapan ton.
Namun, hingga kini masih banyak truk roda enam yang nekat melintas di wilayah itu.
Karena jumlah pelanggaran belum menunjukkan penurunan, Satlantas memutuskan memperpanjang penegakan hukum hingga waktu yang belum ditentukan.
"Penindakan kami lanjutkan karena volume pelanggaran belum menurun," ujarnya.
Selain masih banyak sopir yang melanggar, petugas juga menemukan sejumlah portal penghalang di Simpang Empat Cabe dirusak oleh oknum pengemudi agar truk dapat tetap melintas di jalur alternatif.
Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, sebagian sopir mengaku tetap menggunakan jalur alternatif karena perusahaan tidak menyediakan alokasi bahan bakar yang cukup untuk memutar melalui jalur resmi.
"Kami mengimbau perusahaan angkutan barang mematuhi ketentuan yang berlaku. Angkutan umum saja sudah mematuhi jalur resmi, sehingga tidak ada alasan bagi truk barang untuk tetap melanggar," kata Ahmad.
- truk tulungagung
- satlantas polres tulungagung
- jalur alternatif gondang
- razia tilang
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.